5 Informasi CPNS 2021, dari Formasi, Jadwal hingga Tak Perlu Upload Ijazah

  • Oleh : Redaksi

Jum'at, 26/Mar/2021 10:52 WIB


Jakarta (BeritaTrans.com) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memastikan adanya rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.

Sama seperti tahun sebelumnya, pelaksanaan CPNS tahun ini juga akan menerapkan skema yang sama dengan protokol kesehatan pencegan Covid-19.

Baca Juga:
Rincian Formasi CPNS 2023, Total Lowongan untuk Satu Juta Orang

Ada sejumlah informasi baru yang perlu diketahui seputar pelaksanaan tes CPNS 2021, dari jadwal, kuota hingga teknis pelaksanaan.

1. Formasi

Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, jumlah kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) pada 2021 sebanyak 1.275.387 orang.

Baca Juga:
Formasi yang Ditinggal CPNS Bakal Digantikan Cadangan Teratas

Rinciannya adalah instansi pemerintah pusat sebanyak 73.669 orang dan instansi daerah sebanyak 1.191.718 orang.

Untuk ASN daerah, rinciannya 1.002.616 orang guru PPPK, 70.008 orang PPPK non-guru, dan 119.094 CPNS.

Baca Juga:
Waduh! 105 CPNS Lolos Seleksi 2021 Mengundurkan Diri

Kendati demikian, Tjahjo menyebut rencana penetapannya hanya 741.551 ASN. Jumlah itu merupakan formasi yang diajukan oleh kementerian/lembaga, pemda atau instansi pemerintah lainnya.

2. Jadwal

Pelaksaan seleksi CPNS 2021 rencananya akan dimulai pada April 2021. Berikut rinciannya:

  • Sekolah pendidikan kedinasan: April 2021
  • PPPK guru: Mei-Juni 2021
  • CPNS dan PPPK non-guru: Mei-Juni 2021

Pelaksanaan seleksi untuk pendidikan kedinasan akan dimulai pada Mei 2021.

Untuk PPPK guru, ada tiga tahap seleksi yang dilakukan, yaitu tahap 1 pada Agustus 2021, tahap 2 pada Oktober 2021, dan tahap 3 Desember 2021.

Sementara pelaksanaan seleksi bagi CPNS dan PPPK non-guru direncanakan pada Juli-Oktober 2021.

 

3. Tak perlu upload ijazah

Salah satu yang baru dalam pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini adalah peserta tak perlu mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) saat mendaftar.

Sebab portal SSCASN kini terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristekdikti), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti," ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam keterangan tertulis.

4. Face Recognition

Tak hanya itu, BKN juga akan menggunakan aplikasi face recognition untuk mencegah kecurangan dalam tes CPNS 2021.

"Jadi itu bisa untuk menetralkan upaya-upaya untuk menggunakan joki dalam tes CPNS," kata Bima dalam rapat dengan Komisi II DPR, Rabu (24/3/2021).

Aplikasi face recognition dapat melihat dan mencocokkan wajah peserta ujian. Bima meyakini praktik kecurangan dengan menggunakan joki tidak akan terjadi.

"Kalau dulu masih mungkin calo masuk walaupun sudah diperiksa macam-macam tapi masih ada kemungkinan dikerjakan oleh calo atau joki," ujar Bima.

5. Akses semua informasi di portal SSCASN

Peserta tes CPNS 2021 juga nantinya dapat mengakses informasi seluruh formasi yang tersedia di portal SSCASN.

Hal ini termasuk inovasi baru pada portal SSCASN, karena pada seleksi sebelumnya peserta hanya dapat melihat ketersediaan formasi satu per satu di website masing-masing Instansi.

(lia/sumber:kompas.com)