Mudik Dilarang, Ridwan Kamil Pilih Opsi Razia Jalan Tol dan Perbatasan

  • Oleh : Bondan

Sabtu, 27/Mar/2021 12:05 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwal Kamil. Foto: Istimewa Gubernur Jawa Barat, Ridwal Kamil. Foto: Istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung kebijakan pemerintah pusat yang memutuskan untuk melarang warga mudik ke kampung halaman saat Lebaranatau Idulfitridikarenakan pandemi Covid-19 belum berakhir.

Sebelumnya, Pemerintah tak mengizinkan mudik Lebaran 2021 sepanjang 6-17 Mei demi mendukung program vaksinasi Covid-19.

Baca Juga:
Kakorlantas Polri: Selama Angleb, Kecelakaan Lalin Turun 8%

"Tentu nanti arahan-arahan teknisnya saya belum mendapatkan arahan dan kami akan tanyakan. Pada dasarnya pemerintah daerah selalu mencoba satu frekuensi dengan pemerintah pusat," kata Emil saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (26/3/2021).

Termasuk, mengenai kemungkinan kembali diberlakukannya pengetatan lalu lintas di jalur utama dan perbatasan. Opsi itu dipilih untuk mengawasi interaksi orang dalam jumlah banyak sehingga mampu menekan potensi penyebaran virus corona yang cenderung melonjak setiap kali muncul libur panjang.

Baca Juga:
Posko Terpadu Angkutan Lebaran Resmi Ditutup, Ada 242 Juta Pergerakan

"Sama kaya tahun lalu, sekalinya dilarang maka di jalan tol, terus di perbatasan kota itu ada razia. Dulu kan suka ada yang me-nyumput jadi sayur, jadi koper pakai selimut di truk, kan dirazia," ungkap Emil.

"Jadi [bakal] sama, karena perintahnya sudah enggak boleh, enggak usah memaksakan (mudik)," sambung dia.

Baca Juga:
Arus Mudik Lebaran, 79.000 Kendaraan Lintasi Jalan Tol Sigli-Banda Aceh

Seperti diketahui, pemerintah pusat akhirnya mengumumkan pelarangan mudik pada Lebaran 2021 sepanjang 6-17 Mei 2021. Kebijakan larangan mudik diambil mempertimbangkan risiko penularan Covid-19 yang masih tinggi.

"Cuti bersama Idul Fitri satu hari ada, tapi tidak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bantuan sosial akan diberikan," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Emil menyambut baik keputusan pemerintah pusat. Sebab dia menilai, kebijakan pelarangan mudik sudah didasarkan pada pelbagai pertimbangan ilmiah.

Apalagi, lanjut dia, berkaca pada pengalaman sebelumnya bahwa lonjakan kasus Covid-19 cenderung terjadi setelah libur panjang.

"Statistik membuktikan setiap libur panjang itu memang kasus selalu naik sehingga keputusan ini akan kita telaah sejauh mana penerapan dengan keilmuan kasus. Jadi untuk sementara kami mendukung dan akan mensosialisasikan," terang Emil lagi.

Meski menurut dia, angka kasus virus corona berangsur menurun usai program vaksinasi, namun pengawasan terhadap momen-momen libur panjang tetap harus terus diketatkan.

"Mudah-mudahan masyarakat memahami bahwa pandemi belum usai. Jadi belum bisa euforia walaupun vaksinasi juga sudah mulai berjalan dengan lancar," tutur Emil. (CNNIndonesia.com)