Penumpang Serang Pramugari dan Ancam Bunuh Semua Orang di Pesawat Spirit Airlines

  • Oleh : Redaksi

Minggu, 28/Mar/2021 15:13 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - SEORANG pemuda 23 tahun menyerang pramugari dan mengancam akan membunuh semua orang di pesawat Spirit Airlines dalam penerbangan dari Cleveland ke Los Angeles, Amerika Serikat.

 

Menurut laporan tertulis Biro Investigasi Federal (FBI), peristiwa itu terjadi pada Rabu lalu.

Saat itu, pesawat dengan penerbangan 185 yang sudah meninggalkan Cleveland menuju Los Angeles sekitar pukul 18.15 waktu setempat, terpaksa dialihkan mendarat darurat ke Denver, Colorado setelah terjadi insiden dengan seorang penumpang.

Melansir Fox8, Sabtu (27/3/2021), dalam penerbangan, seorang pria dilaporkan berusaha membuka pintu keluar bagian belakang pesawat. Seorang pramugari mencoba menariknya dari pintu, tetapi dia menolak.

Para pejabat mengatakan pria itu kemudian menarik pin dan mencoba menarik tuas bersenjata di pintu.

Seorang pramugari mengatakan kepada FBI bahwa sekitar lima orang termasuk penumpang pesawat berusaha menarik pria itu dari pintu pesawat.

Tangan dan kaki tersangka kemudian ditahan. Dia dilaporkan dipindahkan ke barisan belakang pesawat sebelum pesawat mendarat di Bandara Internasional Denver. Pria itu kemudian diserahkan ke polisi Denver.

Tidak ada pramugari atau penumpang yang terluka selama insiden tersebut.

Menurut FBI, selama wawancara dengan penyelidik, tersangka mengatakan: “dia ingin membunuh semua orang, termasuk dirinya sendiri, di pesawat” dan dia ingin agen yang mewawancarai membawanya ke penjara.

Dia juga mengatakan kepada agen yang mewawancarai bahwa dia ingin membunuh mereka dan menyarankan dia akan membunuh orang jika dia keluar dari penjara.

FBI mengatakan bahwa berdasarkan penyelidikan awal, ada kemungkinan penyebab untuk meyakini tersangka melanggar Undang-Undang Amerika Serikat tentang Gangguan dengan Awak dan Petugas Penerbangan.

Jika terbukti bersalah, tersangka bisa menghadapi hukuman 20 tahun penjara dan denda USD250.000 atau sekitar Rp3,6 miliar.

(lia/sumber:okezone.com)