Dirjen Agus: PPNS Pelayaran Harus Lebih Profesional

  • Oleh : Naomy

Rabu, 31/Mar/2021 12:37 WIB
Seminar penungkatan profesionalitas PPNS Pelayaran Seminar penungkatan profesionalitas PPNS Pelayaran


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Pelayaran harus lebih profesional. 

"Hal ini mengingat ke depan tantangan yang dihadapi PPNS Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam penegakan hukum di bidang pelayaran semakin berat," jelas Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R Agus H Purnomo saat membuka Seminar Penegakan Hukum di Bidang Keselamatan dan Keamanan Pelayaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2021 di Hotel Ibis Style Jakarta, Rabu (31/3).

Baca Juga:
Ribuan Peserta Arus Balik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut Tinggalkan Semarang ke Jakarta

Menurutnya, berbagai modus operandi dan aneka ragam upaya pelanggaran hukum di bidang pelayaran yang masih terjadi,  perlu diantisipasi agar tetap  terwujud keselamatan dan keamanan transportasi laut. 

"Terwujudnya keselamatan dan keamanan pelayaran harus didukung PPNS yang profesional dan berkeadilan di dalam menegakkan hukum,  sehingga mampu menjawab setiap permasalahan yang terjadi," ungkapnya.

Baca Juga:
Sesditjen Hubla Tinjau Pelabuhan Muara Angke

Kata dia, guna menghadapi tantangan-tantangan di bidang pelayaran yang semakin komplek,  diperlukan sinergi dan kerja sama dengan semua pihak terkait.

Sementara Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad dalam paparannya mengatakan, salah satu bentuk kerja sama yang dilakukan dalam  penegak hukum di bidang pelayaran adalah telah terjalinnya sejak lama antara PPNS Ditjen Perhubungan Laut dengan Kepolisian serta Kementerian Hukum dan HAM dalam pembentukan dan pembinaan.

Baca Juga:
Posko Angkutan Laut Lebaran 2024 Dimulai Hari ini

"Demikian juga halnya kerja sama dengan BAIS-TNI dalam pemberian pelatihan intelijen dasar sebagai perkuatan keahlian dalam penegakan hukum dan deteksi dini pelanggaran di bidang pelayaran," ujar Ahmad.

Untuk itu, dia berharap melalui Seminar ini akan meningkatkan lagi sinergi, kerja sama dan jaringan komunikasi dalam hal penegakan hukum di bidang pelayaran di masa-masa mendatang.

Menurut Ahmad, dalam penegakan hukum di bidang pelayaran saat ini Ditjen Perhubungan Laut di dukung oleh armada Kapal Patroli sebanyak 387 unit.

PPNS sebanyak 402 orang, 150 orang intelejen di bawah pembinaan BAIS-TNI yang tersebar pada lima Pangkalan PLP di seluruh Indonesia.

Direktur G BAIS-TNI, Laksmana TNI Wahyu Mujiono menyebutkan Indonesia merupakan negara yang sebagian besar berupa lautan. 

Oleh karena itu, keamanan pelayaran memerlukan pengawasan dan pengamanan yang optimal termasuk Sumber Daya Manusia (SDM) di dalamnya.

"Pengamanan harus optimal agar tidak mudah dirongrong oleh pihak-pihak yang mengganggu dan atau mengancam kesatuan NKRI," tuturnya.

Sebagai informasi dalam Seminar Penegakan Hukum di Bidang Keselamatan dan Keamanan Pelayaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2021 mengambil tema "Mewujudkan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang Profesional dan Berintegritas dalam rangka Penegakan Hukum di Perairan Indonesia”. 

Menghadirkan Narasumber Direktur KPLP Ahmad, Karo Penmas Divisi Humas Polri, yang diwakili Brigjen Pol, Drs Rusdi Hartono, Direktur G, BAIS TNI, Laksma TNI Wahyu Mujiono, Direktur Pidana, Kemenhumkam, Mohamad Yunus Affan, dan Karo Korwa PPNS, Bareskim POLRI, yang diwakili AKBP M. Sandy Hermawan.

Melalui Seminar ini diharapkan dapat menjadi sarana media koordinasi, baik dalam hal sharing of knowledge, pemanfaatan SDM maupun pertukaran informasi, serta meningkatkan hubungan baik antarlembaga yang sudah lama terbina. (omy)