Dilarang Mudik, PPOT Kota Bekasi Minta Pemerintah Lebih Tekankan Syarat Penumpang Bus

  • Oleh : Fahmi

Selasa, 06/Apr/2021 10:55 WIB
Barisan bus antarkota antarpropinsi (AKAP) di Terminal Bekasi. Barisan bus antarkota antarpropinsi (AKAP) di Terminal Bekasi.

BEKASI (BeritaTrans.com) - Sejumlah Perusahaan Otobus (PO) di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan yang dinilai merugikan pengusaha bus dan calon penumpang akibat larangan mudik terkesan masih abu-abu tanpa regulasi jelas. Pasalnya pemerintah sendiri menyiapkan titik check point. 

Hal tersebut disampaikan Ketua Persatuan Pengurus Otobus Terminal (PPOT) Kota Bekasi, Slamet Riyadi menanggapi larangan mudik liburan lebaran 2021.  Diakuinya semua pengurus PO di wilayah terminal keberatan dengan keputusan tersebut. 

Baca Juga:
Libur Usai, Kedatangan Penumpang di Terminal Bekasi Ramai di Tengah Arus Keberangkatan

“Pertanyaannya buat apa pembuatan penyekatan, katanya sampai 333 titik mulai dari Lampung sampai Bali, tapi ada lokasi check point ataupun penyekatan, jika mudik liburan lebaran dilarang. Ini kan aneh, satu sisi Menteri PMK memutuskan dilarang mudik, sisi lain ada pihak membuat penyekatan, tempat check point dan lainnya. Jika mudik dilarang itu semua buat apa pertanyaannya,” ungkap Slamet Riyadi, dikutip BeritaTrans.com dari Cendananews Senin (5/4/2021).


Ketua PPOT Kota Bekasi Slamet Riyadi, bersama Sekjen, Latif, ditemui di Terminal Kota Bekasi, Senin (5/4/2021).(Foto:Cendananews) 

Baca Juga:
Libur Natal, 101,4 Persen Penumpang Bus Tinggalkan Terminal Kota Bekasi

Dia meminta pemerintah segera mengeluarkan regulasi, sebagai landasan hukum agar larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat jelas dan tegas, karena hal tersebut menyangkut masalah orang banyak. Jika mengacu pada aturan sekarang, masih simpang siur dengan pengecualian tertentu. 

Belajar dari tahun lalu, jelasnya berbagai upaya dilakukan masyarakat untuk menuju ke kampung halamannya. Apalagi saat ini larangan mudik hanya berlaku dari tanggal 6-17 Mei, Slamet meyakini akan terjadi lonjakan besar di awal Mei mendatang. 

Baca Juga:
Penumpang Terus Berdatangan ke Terminal Bekasi, Area Keberangkatan Sumatera Sepi Bus, Ada Apa Yah?

“Pasti terjadi lonjakan mulai 1 Mei 2021, toh dilarangnya mulai tanggal 6 Mei, ini akan jadi potensi akal-akalan di jalan, karena berbagai cara pasti dilakukan untuk bisa pulang ke kampung halamannya. Hal ini belajar dari tahun lalu, berapa banyak orang berjuang demi sampai ke kampung halamannya. Harusnya pemerintah bisa belajar dari tahun lalu,” jelasnya. 

Sekretaris PPOT Latif, menambahkan, selama ini bus sudah mengikuti standar protokol kesehatan baik di terminal ataupun di busnya sendiri sesuai anjuran pemerintah. Harusnya pemerintah bisa memperketat lagi protokol kesehatan di terminal dengan penerapan vaksin dan lainnya. 

“Solusinya bukan larangan mudik, tapi bagaimana pemerintah memanfaatkan momen libur idul fitri, guna memperluas penanganan Covid-19 melalui vaksin atau tes PCR diwajibkan bagi setiap penumpang yang akan pulang kampung. Ini, solusi lebih mendidik dan bermanfaat,” tandasnya mengaku aneh dilarang mudik tetapi mengapa menyiapkan lokasi chek poin. 

Apalagi di Kota Bekasi, sendiri dikatakan sudah mendekati zona hijau dan tertinggi kepatuhannya terkait protokol kesehatan di wilayah Jawa Barat. Harusnya Pemerintah Kota Bekasi bisa mendukung dan memberi kebijakan khusus bagi warganya yang akan mudik. Latif mendesak Pemerintah Kota Bekasi, membuat keputusan tegas berkenaan dengan larangan mudik bagi masyarakat. 

Pasalnya jelas Latif, pengusaha bus antarkota selama setahun ini sudah membuat  banyak yang gulung tikar karena sepi penumpang dan sewa armada sepi. PO meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan yang dinilai merugikan pengusaha bus dan calon penumpang sendiri. 

“Teman-teman PO tentunya keberatan dengan keputusan tersebut. Mereka trauma pada tahun lalu, yang tidak memiliki penghasilan sama sekali akibat larangan mudik, masa tahun ini kembali dilakukan. Sementara tempat wisata dan lainnya tetap dibuka,”tambah Rozak Wakil Ketua Harian PPOT Kota Bekasi. 

Saat ini, imbuhnya, PPOT Kota Bekasi, yang pengurusnya juga merupakan pengurus dari puluhan PO akan menggelar rapat bersama untuk mencari rekomendasi agar disampaikan langsung ke Wali Kota Bekasi, bentuk reaksi tanggapan larangan mudik. 

“Pengelola PO atau pun owner lebih setuju tidak ada larangan mudik, tapi setiap penumpang diwajibkan membawa surat bebas Covid-19, vaksin atau lainnya sesuai keinginan pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan,” pungkasnya.(fh/sumber:cendananewscom)