Perketat Aturan Protokol Kesehatan, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Cegah Penyebaran Covid-19

  • Oleh : Ahmad

Jum'at, 09/Apr/2021 16:01 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Polres Kepulauan Seribu, Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Tiga Pilar, Tim Tenaga Kesehatan dan Tim Kampung Tangguh Jaya di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan terus terapkan aturan protokol kesehatan secara ketat kepada warga dan wisatawan.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian, SIK melalui Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Agung Ardiansyah mengatakan, bahwa pihaknya bersama Tiga Pilar, Tim Tenaga Kesehatan Puskesmas dan Tim KTJ di empat wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan terus perketat aturan protokol kesehatan.

Baca Juga:
Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Kepulauan Seribu bersama TNI dan Satpol PP Tebar 3.600 Masker Gratis

"Selain penerapan protokol kesehatan secara ketat kepada warga dan wisatawan kita juga melakukan kegiatan pelayanan rapid tes gratis kepada warga dan wisatawan yang baru tiba di Dermaga Kedatangan di Posko KTJ Pulau Tidung, Pulau Lancang, Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa," kata Agung Ardiansyah, Jumat (09/04/2021).

Baca Juga:
Polres Kepulauan Seribu & Polsek Jajaran Tebar 2.800 Masker Medis Gratis

Agung menambahkan, bahwa pihaknya setiap hari melakukan himbauan protokol kesehatan dan membagikan masker medis gratis kepada warga, melakukan kegiatan operasi yustisi gabungan di empat pulau pemukiman di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

"Himbauan protokol kesehatan, pembagian masker medis gratis dan operasi yustisi gabungan setiap hari kita adakan," tambahnya.

Baca Juga:
Begini Pertahankan Zona Hijau di Kampung Tangguh Jaya Pulau Harapan Kepulauan Seribu

"Hal ini kami lakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 dan setiap hari kita evaluasi," ujarnya. (ahmad/Humas Res Kep Seribu)