Diduga Curi Ikan, 34 Nelayan di Aceh Timur Ditangkap Otoritas Thailand

  • Oleh : Fahmi

Minggu, 11/Apr/2021 08:28 WIB
Kapal nelayan. (Ist) Kapal nelayan. (Ist)

BANDA ACEH (BeritaTrans.com) - Sebanyak 34 nelayan asal Kabupaten Aceh Timur, Provinisi Aceh, otoritas Thailand karena diduga melakukan pencurian ikan perairan negara tersebut. 

Mereka merupakan awak KM Rizky Laot. 

Baca Juga:
Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Sambut Arus Balik Mudik di Pelabuhan Tanjung Priok

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi Aceh Timur, Ermansyah mengatakan, puluhan nelayan ini ditangkap pada Jumat (9/4/2021). 

"Mereka merupakan awak KM Rizky Laot dengan ukuran 60 GT," kata Ermansyah di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Sabtu (10/4/2021). 

Baca Juga:
Kemenhub Berangkatkan Ribuan Peserta Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut Voyage Kedua Jakarta- Semarang

Informasi ini, kata dia, sudah disampaikan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Timur. Kabar ini juga dilaporkan kepada Panglima Laot Aceh guna meneruskannya ke KBRI di Thailand. 

"Kami terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait penangkapan nelayan Aceh Timur tersebut," kata Ermansyah.(fh/sumber:antara)

Baca Juga:
Rute Kapal Baru Buleleng-Raas Dibuka untuk Antisipasi Lonjakan Pemudik dari Bali saat Lebaran