Rapid Test dan Operasi Yustisi Gabungan di Gelar di Pulau Kelapa Kepulauan Seribu

  • Oleh : Ahmad

Minggu, 11/Apr/2021 13:18 WIB
Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu

JAKARTA (BeritaTrans.com)- Polres Kepulauan Seribu, Polsek Kepulauan Seribu Utara bersama Tiga Pilar, Tim Tenaga Kesehatan Puskesmas Pulau Kelapa dan Tim Kampung Tangguh Jaya Pulau Kelapa Kecamatan Kepulauan Seribu Utara terus terapkan aturan protokol kesehatan secara ketat kepada warga dan wisatawan.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian, SIK melalui Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Josman Harianja mengatakan, bahwa pihaknya bersama Tiga Pilar, Tim Tenaga Kesehatan Puskesmas dan Tim KTJ Pulau Kelapa Kepulauan Seribu Utara terus perketat aturan protokol kesehatan.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Beri Dukungan kepada Anggota yang Sakit, Berikan Santunan dan Doa Kesembuhan

"Selain penerapan protokol kesehatan secara ketat kepada warga dan wisatawan kita juga melakukan kegiatan pelayanan rapid tes gratis kepada warga dan wisatawan yang baru tiba di Dermaga Kedatangan Pulau Kelapa," kata Josman, Minggu (11/04/2021).

Josman menambahkan, bahwa pihaknya setiap hari melakukan himbauan protokol kesehatan dan membagikan masker medis gratis kepada warga, melakukan kegiatan operasi yustisi gabungan di empat pulau pemukiman di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara diantaranya Pulau Kelapa.

Baca Juga:
Patroli Laut Satpolairud Polres Kepulauan Seribu: Menjaga Keselamatan Nelayan dan Antisipasi Kejahatan di Perairan

"Himbauan protokol kesehatan, pembagian masker medis gratis dan operasi yustisi gabungan setiap hari kita adakan," tambahnya.

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Terus Membangun Hubungan Baik antara Polisi dan Masyarakat Pasca Pemilu 2024 di Pulau Pramuka

"Hal ini kami lakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 dan mempertahankan zona hijau," ujarnya.(ahmad/Humas Res Kep Seribu)