Zona Hijau Kampung Tangguh Jaya Pulau Tidung, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Ketatkan Aturan Prokes

  • Oleh : Ahmad

Senin, 12/Apr/2021 18:35 WIB
Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Polres Kepulauan Seribu (foto:humas:kep seribu) Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Polres Kepulauan Seribu (foto:humas:kep seribu)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Polres Kepulauan Seribu, Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Tiga Pilar, Tim Tenaga Kesehatan Puskesmas Pulau Tidung dan Tim Kampung Tangguh Jaya Pulau Tidung Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan terus terapkan aturan protokol kesehatan secara ketat kepada warga dan wisatawan.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian, SIK melalui Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Agung Ardiansyah mengatakan, bahwa pihaknya bersama Tiga Pilar, Tim Tenaga Kesehatan Puskesmas dan Tim KTJ Pulau Tidung Kepulauan Seribu Selatan terus perketat aturan protokol kesehatan.

Baca Juga:
Sinergi TNI/POLRI di Pulau Harapan: Sosialisasi Anti-Narkoba dan Rekrutmen Anggota Remaja

"Selain penerapan protokol kesehatan secara ketat kepada warga dan wisatawan kita juga melakukan kegiatan pelayanan rapid tes gratis kepada warga dan wisatawan yang baru tiba di Dermaga Kedatangan Pulau Tidung," kata Agung, Senin (12/04/2021).

Baca Juga:
Pospam Ops Ketupat Jaya 2024: Polres Kepulauan Seribu Memastikan Kedatangan Wisatawan Berjalan Lancar dan Aman

Agung menambahkan, bahwa pihaknya setiap hari melakukan himbauan protokol kesehatan dan membagikan masker medis gratis kepada warga, melakukan kegiatan operasi yustisi gabungan di empat pulau pemukiman di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan diantaranya Pulau Tidung.

"Himbauan protokol kesehatan, pembagian masker medis gratis dan operasi yustisi gabungan setiap hari kita adakan," tambahnya.

Baca Juga:
Patroli Malam Perintis Presisi: Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Pulau Kelapa

"Hal ini kami lakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 dan mempertahankan zona hijau," ujarnya.

(ahmad/Humas Res Kep Seribu)