Heboh Kim Jong Un Hukum Mati Pejabat karena Sekolah Online

  • Oleh : Redaksi

Selasa, 13/Apr/2021 09:43 WIB


Jakarta (BeritaTrans.com)  - Berita mengejutkan datang dari Korea Utara (Korut). Pemimpin tertinggi negeri itu Kim Jong Un dikabarkan menjatuhkan hukuman mati ke pejabat karena gagal dalam penerapan pendidikan jarak jauh.

Dalam laporan media Daily NK akhir pekan ini, Departemen Organisasi dan Bimbingan (OGD) menyebut ia tak cukup bagus menerapkan aturan tersebut. Pejabat yang disebut sejumlah media setingkat menteri itu, justru mengkritik aturan sang penguasa.

Baca Juga:
Tentara Korut Atraksi Ekstrem di Hadapan Kim Jong-Un

"Departemen Organisasi dan Bimbingan (OGD) melakukan investigasi karena komisi itu gagal membuat kemajuan apapun dan karena beberapa mengkritik kebijakan pemerintah," sebut seorang sumber.

Tidak diketahui secara pasti siapa yang memimpin komisi itu. Namun diketahui nama marga ketua komisi itu adalah Park dan ia berusia 50 tahun.

Baca Juga:
Kim Jong-un Tampil Kurus dan Lincah di Parade Militer Korut

OGD menerima kabar bahwa Park sering mengumpulkan anggota komisi itu untuk mengeluh tentang kebijakan pemerintah. Bahkan Park dilaporkan pernah menyatakan bahwa pendidikan berbasis video daring itu ini sia-sia saja.

Sebelumnya Korut berharap lembaga pendidikan di negeri itu gencar melakukan konferensi video secara teratur. Belum diketahui jelas polanya namun Korut memang memiliki akses internet walau terbatas.

Baca Juga:
Kim Jong Un Hukum Mati Perwira Tinggi karena Tolak Perintah Kirim Beras ke Warga Kelaparan

Eksekusi ini menambah panjang daftar pejabat Korut yang dieksekusi Kim Jong Un. Sebelumnya Kim disebut juga pernah mengeksekusi beberapa pihak seperti pedagang valuta asing, musisi, menteri, dan bahkan pamannya sendiri.

(lia/sumber:cnbcindonesia.com)

Tags :