Begini Pertahankan Zona Hijau di Kampung Tangguh Jaya Pulau Harapan Kepulauan Seribu

  • Oleh : Ahmad

Selasa, 13/Apr/2021 15:14 WIB
foto:humasreskepseribu foto:humasreskepseribu

JAKARTA (BeritaTrans.com)- Polres Kepulauan Seribu, Polsek Kepulauan Seribu Utara bersama Tiga Pilar, Tim Tenaga Kesehatan Puskesmas Pulau Harapan dan Tim Kampung Tangguh Jaya Pulau Harapan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara terus terapkan aturan protokol kesehatan secara ketat kepada warga dan wisatawan.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian, SIK melalui Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Josman Harianja mengatakan, bahwa pihaknya bersama Tiga Pilar, Tim Tenaga Kesehatan Puskesmas dan Tim KTJ Pulau Kelapa Kepulauan Seribu Utara terus perketat aturan protokol kesehatan.

Baca Juga:
Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Kepulauan Seribu bersama TNI dan Satpol PP Tebar 3.600 Masker Gratis

"Selain penerapan protokol kesehatan secara ketat kepada warga dan wisatawan kita juga melakukan kegiatan pelayanan rapid tes gratis kepada warga dan wisatawan yang baru tiba di Dermaga Kedatangan Pulau Kelapa," kata Josman, Selasa (13/04/2021).

Baca Juga:
Polres Kepulauan Seribu & Polsek Jajaran Tebar 2.800 Masker Medis Gratis

Josman menambahkan, bahwa pihaknya setiap hari melakukan himbauan protokol kesehatan dan membagikan masker medis gratis kepada warga, melakukan kegiatan operasi yustisi gabungan di empat pulau pemukiman di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu  Utara diantaranya Pulau Harapan.

"Himbauan protokol kesehatan, pembagian masker medis gratis dan operasi yustisi gabungan setiap hari kita adakan," tambahnya.

Baca Juga:
Perketat Aturan Protokol Kesehatan, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Cegah Penyebaran Covid-19

"Hal ini kami lakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 dan mempertahankan zona hijau di Pulau Harapan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara," ujarnya.(ahmad/Humas Res Kep Seribu)