Oleh : Naomy
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Populasi pengguna drone atau pesawat tanpa awak hingga saat ini mencapai 150ribu.
Baca Juga:
Monitoring Arus Balik Lebaran 2024, Dirjen Perhubungan Udara Apresiasi Semangat Karyawan AirNav
Sebagai langkah awal di dalam pengaturan dan pengawasan pilot drone tersebut DKPPU Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menginisiasi aplikasi online Sidopi untuk permohonan registrasi drone dan pilot drone.
Direktur DKPPU Dadun Kohar menyebutkan, registrasi diperuntukkan bagi drone dengan ukuran berat 250 gram hingga 25kg.
Baca Juga:
ICAO Berkunjung ke Jakarta, Bahas Peluang Kerja Sama Bidang Penerbangan Sipil
"Saat ini telah tercatat permohonan perizinan drone 150 dan aplikasi remote pilot 235," ujar Dadun di Jakarta, Rabu (14/4/2021).
Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto mengapresiasi aplikasi Sidopi yang duluncurkaj hari ini.
Baca Juga:
Ditjen Hubud Gelar Mudik Inklusi Ramah Disabilitas
"Ini bagian komitmen kami untuk memberikan layanan prima kepada stakeholder dan menolak KKN," ungkapnya.
Manfaat yang dirasakan kata dia, tidak hanya bagi pengguna jasa drone tapi aplikasi ini merupakan implementasi amanah UU untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara khususnya jasa pelayanan transportasi udara.
Dengan jumlah populasi drone yang lumayan besar dan pemanfaatan yang semakin masif di berbagai sektor kehidupan seperti perikanan, pertambangan perkebunan, pariwisata dan seterusnya, menjadi tantangan untuk mengembangkan regulasi.
"Hal ini agar tidak tertinggal dengan kemajuan tekno tersebut.
Saya mengingatkan hasil sistem aplikasi ini berguna sebagai produk hukum karena dapat dijadikan sebagai alat bukti," tegas Dirjen Novie.
Dia minta pengguna aplikasi sistem ini senantiasa memelihara dengan bak sehingga ekosistem aplikasi ini selau dalam kondisi valid dan up to date.
Proses birokrasi registrasi drone dan pilot drone ada di DKKPU ini bisa dilaksanakan dengan lebih mudah cepat tepat efisien.
"Agar pelaksanaan bisa menjangkau lebih luas maka aplikasi ini harus disosialisasikan," pungkas Dirjen Novie. (omy)