Meledak dan Terbakar di Bandara, Garuda Indonesia Resmi Larang Pengiriman HP Vivo Semua Tipe

  • Oleh : Redaksi

Kamis, 15/Apr/2021 06:17 WIB
Pasca insiden terbakarnya kargo di Hong Kong, Garuda Indonesia melarang pengiriman HP merek Vivo semua tipe. /ANTARA FOTO/Ampels Pasca insiden terbakarnya kargo di Hong Kong, Garuda Indonesia melarang pengiriman HP merek Vivo semua tipe. /ANTARA FOTO/Ampels

BeritaTrans.com - Emiten maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia Tbk. mengeluarkan larangan pengiriman kargo yang memuat handphone (HP) dengan merek Vivo. 

Larangan tersebut menyusul terjadinya insiden kebakaran yang menimpa salah satu kargo berisi ponsel bermerek Vivo di Bandara Udara Hong Kong.

Baca Juga:
Garuda Indonesia Group Terbangkan 80.243 Penumpang di Puncak Arus Balik

Dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari Business Standard, insiden meledak dan terbakarnya kargo berisi HP Vivo dengan tipe Y20 terjadi pada 11 April 2021.

Larangan pengiriman kargo HP merek Vivo ini diketahui setelah surat Cargo Information Notice (CIN) tersebar di media sosial Twitter.

Baca Juga:
Garuda Resmi Layani Rute Penerbangan Jakarta-Doha PP

Lebih lanjut, surat CIN tersebut bernomor QA/007/IV/2021 dengan subject Pelarangan Pengiriman Kargo Mobile Phone (HP) Vivo Semua Tipe.

Dalam surat itu, Garuda Indonesia resmi menerbitkan larangan penerimaan dan pengangkutan kargo berisi ponsel merek Vivo dengan semua tipe.

Baca Juga:
Garuda Indonesia Group Terbangkan 82 Ribu Penumpang di Puncak Arus Angleb

Kendati demikian, spare part, aksesoris, dan selubung (casing HP tanpa Lithium Battery) tetap diizinkan untuk diterima melalui kargo.

Pasca insiden terbakarnya kargo di Hong Kong, Garuda Indonesia melarang pengiriman HP merek Vivo semua tipe. 

Selain itu, Petugas Cargo Acceptance (AVSEC) harus memastikan bahwa setiap pengiriman HP tidak memuat merek Vivo.

Hal tersebut harus dibuktikan dengan packing list yang tersedia, dan atau pemeriksaan phisik secara acak atau random check terhadap kargo.

"Semua unit personil operasional kargo untuk mengimplementasikan Standard Operating Procedure (SOP) secara konsisten dan dimonitor dengan baik guna aspek safety dan security tetap terjaga," demikian isi surat CIN tersebut.

Larangan yang tercantum dalam surat CIN tersebut kemudian dikonfirmasi oleh pihak Garuda Indonesia.

"Terima kasih telah menunggu. Untuk saat ini dapat kami informasikan mengenai CIN tersebut benar bahwa semua ponsel tipe merek Vivo dilarang diterima/diangkut melalui kargo udara. Terima kasih. - Santi," tulis akun @garuda_cargo.

Sebelumnya, Hong Kong Air Cargo mengumumkan kerja sama dengan jaringan logistik milik Alibaba, Cainiao, untuk pengiriman ke Manila, Kuala Lumpur, dan Bangkok.

Adapun kargo yang terbakar di Hong Kong diketahui untuk pengiriman HP Vivo ke Bangkok.***. (ny/Sumber:pikiranRakyat-Bekasi.com)