2 Alasan Warga Pekanbaru Ini Tutup Jalan Umum dengan Tembok, Salah Satunya Karena Pernah Diklakson Pengendara

  • Oleh : Fahmi

Jum'at, 16/Apr/2021 22:37 WIB
Warga terpaksa memutar karena tembok melintang di jalan salah satu kelurahan di Pekanbaru. Warga terpaksa memutar karena tembok melintang di jalan salah satu kelurahan di Pekanbaru.

PEKANBARU (BeritaTrans.com) - Ada-ada saja kelakuan seorang pria bernama Nur Sayuti. Dia dengan beraninya menutup jalan umum di perumahan dengan memasang tembok batu bata di RT 01 RW 01 Kelurahan Penghentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau. 

Tak tanggung-tanggung, tembok batu bata yang dibangun untuk menutup jalan dekat rumahnya setinggi 2,5 meter. Warga atau kendaraan tak bisa lagi melintas. 

Baca Juga:
Jalan Tol IKN Bakal Beroperasi Agustus 2024

Ketua RW 01 Rahmat saat diwawancarai Kompas.com mengatakan, jalan itu sudah empat hari dipasang tembok batu bata. 

"Sudah tiga hari jalan ditutup. Dia (Sayuti) mengklaim tanah jalan itu miliknya," kata Rahmat, Kamis (15/4/2021). 

Baca Juga:
Tol Bayung Lencir-Tempino-Jambi Bakal Rampung Awal 2025

Dia mengatakan, tanah itu merupakan milik istri Sayuti bernama Dian Sukma yang bekerja di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru. 

Namun, dulunya dibuat jalan sebagai akses keluar masuk perumahan dan untuk menuju jalur dua Jalan Kaharuddin Nasution. 

Baca Juga:
Arus Mudik Lebaran, 79.000 Kendaraan Lintasi Jalan Tol Sigli-Banda Aceh

Kata Rahmat, jalan itu sudah diaspal sejak 13 tahun yang lalu. Belakangan, ditutup oleh pria yang merupakan pensiunan Bea Cukai. 

Rahmat menceritakan, awalnya pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memasang traffic light atau lampu merah di ujung jalan di pertigaan Jalan Kaharuddin Nasution dengan Jalan Pasir Putih. 

"Dia marah kenapa orang Dishub tidak minta izin pasang lampu merah di simpang jalan itu. Karena itu tanah dia," sebut Rahmat. 

Penyebab kedua, Sayuti pernah keluar dari rumah dengan mobil. Ketika mundur ke arah jalan, tiba-tiba diklakson pengendara lain lalu sayuti marah. 

"Waktu itu dia marah-marah diklakson hingga terjadi macet. Dia bilang ini tanah saya, jalan saya, kamu mau apa, katanya ke pengendara lain. Kata pengendara yang melintas, kalau itu tanah bapak tutup saja jalannya. Rupanya memang dibuktikan dan ditutupnya jalan," cerita Rahmat. 

Dia mengatakan, jalan tersebut adalah jalan umum. Berdasarkan sertifikat tanah, batasnya jalan. 

"Tapi saya tidak tahu tanah dia apakah dibikin jalan atau dibikin tanah dia semuanya (dalam sertifikat). Tapi kami belum lihat surat tanah yang aslinya," kata Rahmat. 

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan lurah dan aparat lainnya di Kelurahan Penghentian Marpoyan. Waktu itu, Sayuti cuma memperlihatkan surat tanah yang sudah lama. 

"Kalau memang itu tanah dia, kenapa tidak dari dulu komplain. Kenapa baru sekarang. Jadi masyarakat di sini jadi resah. Saya sudah melarang menutupnya, tapi dia tidak mau. Saya tak bisa buat apa-apa sebagai ketua RW," pungkas Rahmat. 

Jalan ditutup tembok 

Diberitakan sebelumnya, jalan umum di perumahan warga RT 01 RW 01 Kelurahan Penghentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, ditutup tembok, Kamis (15/4/2021). 

Dari info pantauan Kompas.com, jalan aspal selebar tiga meter itu ditutup dengan batu bata setinggi lebih kurang 2,5 meter. 

Padahal, jalan tanpa nama ini salah satu akses warga menuju jalan Kaharuddin Nasution, yang juga jalan lintas sumatera. 

Sudah sangat banyak pengendara sepeda motor dan mobil yang terlanjur masuk ke jalan itu, karena tidak tahu sudah dipasang tembok. 

Wawan (40), salah seorang pengendara sepeda motor terpaksa putar balik. 

"Saya kaget kok jalannya ditutup. Saya terpaksa balik lagi," ujar Wawan saat dikutip Kompas.com, Kamis. 

Ia mengaku tidak tahu siapa yang menutup jalan itu. Namun, Wawan kesal melihat jalan umum tersebut ditutup. 

"Ya, kesal lah. Ini kan jalan umum kenapa ditutup," kata Wawan. 

Seorang pengendara ojek online, Rian (24) juga kesal terlanjur melintas di jalan tersebut. 

Padahal, dia sedang buru-buru untuk menjemput orderan. 

"Menurut saya orang yang menutup jalan ini namanya pembodohan. Ini kan jalan umum, saya biasanya lewat di sini. Sekarang tahunya sudah dipasang tembok," kata Rian dengan nada kesal. 

Sementara itu, Ketua RW 01 Rahmat menyampaikan bahwa jalan tersebut ditutup oleh seorang pria bernama Nur Sayuti. 

Pria yang berusia sekitar 60 tahun itu, sebut Rahmat, mengklaim jalan tersebut adalah tanahnya. 

"Kata dia itu tanah milik istrinya bernama Dian Sukma bertugas di Sekwan DPRD Kota Pekanbaru. Bapak Sayuti itu pensiunan Bea Cukai. Jalan ditutup sudah tiga hari dengan dipasang batu bata," kata Rahmat saat diwawancarai Kompas.com, Kamis. 

Lebih lanjut, dia mengatakan, jalan itu sudah di aspal sejak 13 tahun yang lalu. Selama itu, tidak ada masalah yang terjadi. 

Namun, sejak beberapa hari terakhir, timbul masalah setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memasang lampu merah di perempatan jalan tersebut. 

"Dia (Sayuti) marah kenapa orang Dishub tidak izin pasang lampu merah. Setelah itulah dipasangnya batu bata untuk menutup jalan," ujar Rahmat. 

Masalah ini, tambah dia, sudah menjadi perhatian pemerintah kelurahan. Lurah Penghentian Marpoyan bersama kepolisian akan memanggil Sayuti untuk menyelesaikan persoalan tersebut.(fh/sumber:kompas.com)