Tarif Bus AKAP Naik Mulai 20 April

  • Oleh : Fahmi

Sabtu, 17/Apr/2021 12:11 WIB
Penumpang naik ke bus PO Sinar Dempo yang siap diberangkatkan dari Terminal Bekasi pada Sabtu (17/4/2021). Penumpang naik ke bus PO Sinar Dempo yang siap diberangkatkan dari Terminal Bekasi pada Sabtu (17/4/2021).

BEKASI (BeritaTrans.com) - Menjelang pemberlakuan mudik dilarang, harga tiket bus akan mengalami penyesuaian tarif sebelum tanggal 6 Mei 2021. 

Beberapa agen bus antarkota antarpropinsi (AKAP), berencana menaikkan harga tiket busnya mulai 25 April mendatang. 

Baca Juga:
Diskon Tarif Jalan Tol 20 Persen Arus Balik Berlaku hingga 19 April 2024

"Kita ada penyesuaian tarif. Nanti naik 20 persen, mulai tanggal 25," kata Edi karyawan agen bus PO Sempati Star di Terminal Bekasi, Sabtu (17/4/2021). 

Penjual tiket itu menjelaskan, saat ini harga tiket bus Sempati Star jurusan Bekasi atau Jabodetabek menuju Medan adalah Rp700 ribu. Namun, pada tanggal 25 akan menjadi sekitar Rp850 ribu. 

Baca Juga:
Diskon Tarif Tol 20 Persen Berlaku Mulai Hari Ini, Ini Daftarnya!

Dikatakannya juga, kenaikan itu berdasarkan keputusan dari kantor PO bukan dari pemerintah. Sebagaimana diketahui, pemerintah melarang mudik pada 6-17 Mei 2021 mendatang. 

Edi juga menyatakan bahwa kenaikan tarif tersebut terjadi lantaran sepinya penumpang saat ini. 

Baca Juga:
Diskon Tarif Tol 20% untuk Mudik Lebaran Mulai Berlaku

Penyesuaian tarif hanya terjadi berlaku beberapa agen bus saja di Terminal Bekasi atau Jabodetabek. Tidak semua agen akan melakukan penyesuaian tarif, hal itu lantaran penumpang bus semakin sepi, dikhawatirkan kenaikan akan semakin mengurangi minat masyarakat untuk naik ke busnya. 

Penyesuaian harga tiket juga terjadi di beberpa agen PO lain, "Tadi aku ditelfon kantor, tanggal 20 (April) besok, ada naik harga tiket," kata penjual tiket PO ALS, Hutapea. 

ALS belum bisa memastikan besaran tarif yang akan diberlakukan pada 20 April sampai 3 Mei mendatang. 

Para agen di Terminal Bekasi yang BeritaTrans.com temui belum bisa memastikan tanggal dan besaran harganya. 

"Untuk penyesuaian tarif, sedang dirapatkan. Belum ada hasilnya. Kemungkinan kenaikan mulai tanggal 29-5," kata agen Sinar Dempo, Efan di lokasi yang sama. 

Efan menjelaskan kenaikan itu disesuaikan tujuh hari sebelum dan sesudah hari dilarangnya mudik pada 6-17 Mei 2021. (fahmi)