Sandiaga: Wisata Lokal Harus Tetap Terapkan Protokol Kesehatan!

  • Oleh : Naomy

Senin, 19/Apr/2021 23:12 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno Menparekraf Sandiaga Uno

 

JAKARTA (BeritaTrans.com) -  Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyebutkan beroperasinya wisata lokal di dalam wilayah aglomerasi masing-masing di tengah larangan mudik, tetap harus dengan penerapan protokol kesehatan yang disiplin dan ketat.

Baca Juga:
Menparekraf Sebut "Sumarak Ramadhan 2024" Perkuat Ekosistem Pariwisata Halal di Sumbar

Pemerintah meniadakan mudik bagi masyarakat saat libur Lebaran 2021. Larangan mudik diberlakukan guna mencegah penyebaran dan peningkatan kasus Covid-19 di tanah air.

"Untuk mengisi waktu liburan masyarakat saat mudik dilarang, maka wisata lokal diperbolehkan dengan protokol kesehatan ketat," ungkap Sandiaga di Jakarta, Senin (19/4/2021). 

Baca Juga:
Kemenparekraf Bersama KAI dan Astindo Hadirkan "Bundling Paket Wisata Kereta Api"

Dia berpesan kepada masyarakat agar mematuhi dan menghormati peraturan pemerintah terkait pelarangan mudik.

“Media diharapkan bisa menyampaikan kepada masyarakat luas, bahwa keputusan pemerintah untuk meniadakan mudik agar dihormati dan dipatuhi. Belajar dari pengalaman mudik tahun lalu dan Nataru (Natal dan Tahun Baru), jumlah peningkatan kasus (Covid-19) saat mudik lebaran naik 94 persen dan saat libur nataru mencapai 70 persen,” urai dia.

Baca Juga:
Menparekraf Apresiasi Pengembangan Wisata Mangrove Pangkal Babu Jambi

Kemudian terkait wisata lokal lanjut Sandiaga, Kemenparekraf memastikan wisata-wisata lokal harus siap menerapkan protokol yang ketat dan disiplin. 

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan penerapan PPKM skala mikro dengan baik, seperti membatasi kapasitas wisatawan hingga jam operasional destinasi, hal itu untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat karena tidak melakukan mudik saat Lebaran 2021. 

“Kita perlu antisipasi masyarakat saat menghabiskan waktu libur lebaran. Keputusan akhir berada di ranah pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 setempat, jika terjadi peningkatan jumlah Covid-19 di daerah tersebut, keputusan untuk menutup destinasi wisata ada di tangan daerah setempat,” ujarnya. (omy)