Banten Tutup Pintu Pemudik, Wisatawan Lokal Bebas Pelesiran

  • Oleh : Dirham

Rabu, 21/Apr/2021 15:53 WIB
Polisi menyekat semua jalur utama hingga jalur tikus bagi pemudik ke arah Banten, dan memberi ruang bagi warga lokal untuk berwisata saat pandemi. Polisi menyekat semua jalur utama hingga jalur tikus bagi pemudik ke arah Banten, dan memberi ruang bagi warga lokal untuk berwisata saat pandemi.

SERANG (BeritaTrans.com)  - Polda Banten menerapkan penyekatan terhadap pemudik di enam gerbang di Tol Tangerang-Merak (Tamer) dan 14 jalan arteri. Sementara, warga lokal dipersilakan untuk berwisata.

"Setiap gate tol kita lakukan penyekatan, jadi enam gate tol mulai dari Cikupa sampai Merak, 14 [titik penyekatan] di jalan arteri," kata Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo, di kantornya, Rabu (21/4).

Baca Juga:
Serangan Rudal Balistik ke Wilayah Aramco Arab Saudi Digagalkan

Selain pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan, Polri juga mengecek surat rapid test dan genose. Pihaknya juga akan tetap menerapkan syarat itu bagi truk pembawa barang atau sembako.

"Kita lakukan penyekatan masyarakat yang tidak memiliki administrasi, surat izin, rapid test atau genose. Tidak memiliki itu, kita putarbalikkan," terangnya.

Polisi juga akan menilang kendaraan pengangkut barang yang membawa penumpang dan kendaraan travel yang nekat mengangkut pemudik.

"Truk ngangkut penumpang, travel gelap, akan kita tilang, kita kandangin. Pola pengamanan kita 24 jam dengan tiga shift," klaimnya.

Di sisi lain, Rudy menyebut warga lokal diizinkan untuk berwisata di daerahnya sendiri lantaran Banten masuk zona oranye penyebaran Covid-19.

"Untuk wisatawan, karena kita zona orange, wisata tetap ada tapi dengan pembatasan 50 persen ataupun dengan tempat pemeriksaan rapid test maupun genose," kata dia.

Diketahui, Banten memiliki sejumlah destinasi wisata alam. Misalnya, Pantai Anyer, Pantai Carita, Pantai Sawarna, Pantai Ujung Kulon, hingga pemandian air hangat di Cipanas, Lebak.

Lokasi-lokasi wisata itu, lanjut Rudy, hanya untuk warga Banten dan terlarang bagi warga luar. Pihaknya akan mencegat dan meminta kendaraan tak berpelat A untuk menikmati keindahan alam Banten.

"Jadi yang bisa wisata lokalan Banten saja, yang luar Banten tidak boleh, karena yang lainnya sudah kita sekat. Kita suruh pulang lagi," terangnya.

Penyekatan dilakukan oleh personil gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan Dinkes. Polda Banten juga meminta Pelabuhan Merak hanya mengoperasikan dua dermaga selama larangan mudik.

Itu pun hanya melayani penyeberangan kendaraan logistik, sembako, dan yang diperbolehkan sesuai peraturan.

"Penyekatan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Dinkes. Di Merak sudah kita surat, supaya dua dermaga saja (yang beroperasi)," ujarnya. (ds/sumber CNNIndonesia.com)