Hari Ini Naik, Segini Harga Tiket Bus PO Haryanto, Ada Juga Tarif Khusus Larangan Mudik

  • Oleh : Fahmi

Jum'at, 23/Apr/2021 14:01 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Menjelang larangan mudik, sejumlah agen PO Bus mulai menaikkan tarif secara bertahap mulai hari ini, Jumat (23/4/2021). 

Salah satu PO yang melakukan penyesuaian tarif, pada hari ini, ialah PO Haryanto. 

Baca Juga:
Tarif Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo Sudah Naik, Ini Rinciannya!

Berdasarkan pengumuman resmi yang dikeluarkan perusahaan, karyawan Tiketing PO Haryanto, Bukhari menjelaskan kepada BeritaTrans.com. 

"Sumenep yang tadinya 380 ribu, sekarang 480 ribu," kata Tiketing PO Haryato, Bukhori di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, beberapa hari lalu. 

Baca Juga:
Tarif Tol Segera Naik di 4 Ruas Tol Trans Sumatra Ini

Kenaikan sudah mulai berlaku pada 23-29 April 2021. Agen tersebut menjelaskan, tarif nantinya juga akan dilakukan kenaikan kembali pada tanggal 30 April sampai 5 Mei 2021. Adapun nantinya tiket bus arah Sumenep menjadi Rp650 ribu. Untuk keberangkatan penumpang khusus pada 6-12 Mei 2021, menjadi Rp800 ribu. 

Baca Juga:
Tarif Tol Pemalang-Batang Naik Mulai Besok 12 November 2023

Dia menginformasikan, semua tujuan mengalami kenaikan pada tanggal 23-29 April 2021. Adapun harga tiket tujuan Semarang, Solo, Wonogiri, Jogja, Matesih, Kudus, Jepara, Pati, Sokolilo, Rembang, Purwidadi dan Blora ialah menjadi Rp320 ribu. Harga tersebut akan naik kembali pada 30 April-5 Mei 2021 menjadi Rp500 ribu. Untuk keberangkatan penumpang khusus pada 6-12 Mei 2021, menjadi Rp600 ribu. 

Untuk tujuan Ngawi, Maospati, Madiun, Ponorogo, Lasem, Cepu, Bangilan dan Bojonegoro ialah menjadi Rp350 ribu. Harga tersebut akan naik kembali pada 30 April-5 Mei 2021 menjadi Rp530 ribu.
Untuk keberangkatan penumpang khusus pada 6-12 Mei 2021, menjadi Rp680 ribu. 

Untuk tujuan Caruban, Nganjuk, Kertosono, Jombang dan Bangkalan kini menjadi Rp400 ribu. Harga tersebut akan naik kembali pada 30 April-5 Mei 2021 menjadi Rp600 ribu. Untuk keberangkatan penumpang khusus pada 6-12 Mei 2021, menjadi Rp800 ribu. 

Untuk tujuan Surabaya, Malang dan Sampang kini menjadi Rp420 ribu. Harga tersebut akan naik kembali pada 30 April-5 Mei, menjadi Rp600 ribu. Untuk keberangkatan penumpang khusus pada 6-12 Mei 2021, menjadi Rp800 ribu. 

Tujuan Pemekasan naik sebesar Rp50 ribu menjadi Rp450 ribu. Pada 30 April-5 Mei, menjadi Rp630 ribu. Untuk keberangkatan penumpang khusus pada 6-12 Mei 2021, menjadi Rp800 ribu. 

Semenep nantinya pada 30 April-5 Mei, menjadi Rp650 ribu. Untuk keberangkatan penumpang khusus pada 6-12 Mei 2021, menjadi Rp800 ribu. 

Pekalongan menjadi Rp190 ribu dan Tegal menjadi Rp180 ribu. Pada 30 April-5 Mei, menjadi Rp300 ribu. Untuk penumpang, khusus pada 6-12 Mei 2021 menjadi Rp400 ribu. 

Tarif tersebut dijelaskan Bukhori akan tetap berlaku selepas larangan mudik pada 17 Mei 2021, dengan melihat kondisi penumpang bus.(fahmi)