Viral Medsos, Porsche Masuk Jalur Busway Lalu Menyuruh Transjakarta Mundur, Polisi Kini Memburunya

  • Oleh : Redaksi

Sabtu, 24/Apr/2021 06:40 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Viral di media sosial sebuah mobil Porsche masuk jalur busway.

Ironinya, jelas-jelas melanggar, pengemudi mobil mewah itu malah menyuruh transjakarta yang gede di belakangnya untuk mundur.

Baca Juga:
Tarif Bus TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soetta Diusulkan Rp 5.000

Mobil tersebut tampaknya menghindari kemacetan di Jalan Sultan Iskandar muda dengan masuk jalur busway.

Meski nomor mobilnya tak terlihat saat direkam warga, polisi akan memburu pengemudi mobil Porsche tersebut.

Baca Juga:
Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta Bakal Berhenti di Dua Lokasi

Ada pun kejadian itu berlangsung di Jalan Sultan Iskandar Muda, Gandaria, Jakarta Selatan pada Jumat (23/4/2021) siang ini.

Aksi pengendara mobil berwarna putih itu pun terekam warga yang berada di dekat jalan itu.

Baca Juga:
Masih Ada Transjakarta Dini Hari di Terminal Kalideres, Ini Jadwalnya!

Video itu sendiri salah satunya beredar dari akun @jakarta.terkini.

Dalam captionnya ditulis, sebuah mobil masuk jalur Transjakarta di Jl. Sultan Iskandar Muda Gandaria, Jakarta Selatan siang ini, Jumat (23/4/2021).

Si mobil putih mau mundur karena terlanjur masuk jalur busway, kemudian menyuruh bus untuk mundur namun dihiraukan oleh Sopir Bus.

Mobil itu terlihat berhenti beberapa saat di jalur busway hingga menghalangi laju bus Transjakarta.

Pengendara mobil mewah itu lalu menurunkan kaca jendela.

Pengemudi tak dikenal itu terlihat mengeluarkan tangannya.

Ia lalu melambaikan tangan, seperti memberi isyarat kepada sopir bus Transjakarta untuk mundur.

Akan tetapi, sopir bus tetap diam. Warga yang menyaksikan kejadian itu pun mendukung sikap sopir bus itu.

“Jangan mau… Jangan mau, Pak!” kata warga yang merekam kejadian itu.

Baik mobil dan bus itu sama-sama tak mau mengalah.

Namun, setelah pengemudi bus terus membunyikan klakson, mobil Porsche itu pun tancap gas dan tetap melaju di jalur bus Transjakarta.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menyebut, pihaknya akan mencari identitas pengemudi mobil mewah itu.

Fahri mengatakan, pihaknya mengaku akan mencari tahu terlebih dahulu adakah kamera electronic-traffic law enforcement (e-TLE) di sekitar lokasi kejadian.

Meski begitu, ia mengaku pihaknya akan tetap mengejar pengemudi Porsche itu.

“Jalur busway menjadi fokus kami dalam penegakan hukum, baik dengan E-TLE (tilang elektronik) maupun secara konvensional,” ujar Fahri kepada awak media, Jumat (23/4/2021).

Rekaman video itu sendiri tak memperlihatkan jelas nomor pelat mobil tersebut.

Kejadian serupa sebelumnya juga pernah terjadi. Sebuah mobil porsche putih menerobos masuk ke jalur Transjakarta.

Anehnya, mobil itu berjalan di belakang motor yang serupa dengan kendaraan polisi lalu lintas.

Akan tetapi, pelat nomor motor itu berwarna hitam.

Kejadian itu beredar luas di media sosial pada 15 Maret 2017.

Pengguna jalan yang memasuki jalur Transjakarta, seperti itu bakal terjerat pasal 253 juncto pasal 90 ayat (1) Perda DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014.

"Setiap Pengemudi Kendaraan Bermotor yang melanggar ketentuan Pasal 90 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan dan/atau denda paling banyak Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah)," demikian tertulis dalam aturan itu.  (ny/Sumber:Wartakotalive.com)