Tabrakan Maut Brio Vs Motor Bonceng Tiga, 2 Pengemudi Tewas, Salah Satunya Anggota DPRD Manado

  • Oleh : Redaksi

Senin, 26/Apr/2021 06:48 WIB


MANADO (BeritaTrans.com) - Kecelakaan lalu lintas di kawasan Makodam XIII Merdeka merenggut dua korban jiwa.

Kapolres Manado Kombes Pol Elvianus Laoli mengatakan, kecelakaan di Jalan 14 Februari atau tepatnya di depan Makodam XIII Merdeka, Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Sulawesi Utara, Minggu (25/4/2021), terjadi sekitar pukul 03.00 Wita.

Baca Juga:
Gebrakan Ditjen Hubdat `Terminal Serasa Bandara` Bikin Nyaman Penumpang di Terminal Tangkoko Sulut

Kecelakaan itu, kata dia, melibatkan mobil jenis Honda Brio DB 1858 LZ dan sepeda motor Honda Beat DB 3794 FM.

Laoli menjelaskan, adapun kronologis singkat kejadian menurut warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP). 

Baca Juga:
Ditjen Hubdat Bersama BPTD Sulut Gelar Media Briefing, Dibuka Sesditjen Hubdat

Anggota DPRD Manado tewas

Saat itu, sepeda motor Honda Beat yang dikemudikan JJW (16), warga Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea, Manado, bergerak dari arah Koka menuju ke arah Teling.

Pada saat di depan Makodam XIII Merdeka bertabrakan dengan kendaraan Honda Brio yang dikemudikan Maikel Stiv Maringka (39) yang merupakan anggota DPRD Manado.

Baca Juga:
Tol Manado-Bitung Tuntas Dibangun

"Akibatnya pengendara sepeda motor Honda Beat dan pengemudi Honda Brio meninggal dunia," ujar Laoli lewat pesan singkat saat dikonformasi, Minggu malam.

Sementara, penumpang sepeda motor Honda Beat dan Honda Brio mengalami luka. "Kedua kendaraan mengalami kerugian materiil," ujar Laoli. 

Motor bonceng 3

Adapun penumpang Honda Brio bernama Joulanda (20), warga Kelurahan Winangun, Kecamatan Malalyang, Manado.

Sedangkan dua penumpang sepeda motor bernama Yabes Palandeng dan Brandon Kolopita.

Yabes mengalami luka ringan, ia mengalami luka nyeri di pahan kanan dan lecet di siku kanan.

Sementara Brandon mengalami luka berat. Di mana kedua kakinya patah. (ny/Sumber:Kompas.com)