Pengamat: Kurangi Dispensasi di Masa Peniadaan Mudik 6-17 Mei

  • Oleh : Naomy

Senin, 26/Apr/2021 11:14 WIB
Tes GeNose sebelum bepergian dengan angkutan umum (dok) Tes GeNose sebelum bepergian dengan angkutan umum (dok)


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pengamat dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menyampaikan, idealnya di peniadaan (larangan) mudik 6-17 Mei 2021, jangan terlalu banyak dispensasi yang dikeluarkan.

"Jika pemerintah terlalu banyak memberikan dispensasi, kesannya pemerintah tidak serius untuk mengurangi penyebaran Covid 19 di periode mudik," tegas Djoko, Senin (26/4/2021).

Baca Juga:
Merealisasikan Mudik Aman Berkesan

Banyak pihak sudah sepakat, sampai-sampai pengusaha bus yang terdampak besar mau mentaati pemerintah. 

Justru sekarang kata dia, masih saja ada ada permintaan dispensasi bahkan dari pemerintah sendiri.

Baca Juga:
Mari Membenahi Terminal Sekaligus Angkutan Umum

"Nanti akan banyak pihak yang meminta dispensasi," ujarnya.

Dia menyatakan, bayangkan saja jika nanti Ketua MPR, Ketua DPR serta para ketua partai minta dispensai. Apa gunanya aaturan yang sudah dibuat susah-susah?

Baca Juga:
Pengembangan Program Subsidi Angkutan Barang Perintis Cegah Aktivitas Truk Odol

"Cabut saja semua aturan mudik yang sudah dibuat, daripada nanti terlalu banyak dispensasi yang diminta," ungkap Djoko.

Dia memberi contoh Wapres KH. Ma'ruf Amin yang minta dispensasi pada santri yang akan pulang dari Pondok Pesantren agar diberikan kelonggaran.

Menurutnya, dengan adanya timeline periode peniadaan mudik, harusnya pihak sekolah atau Ponpes sudah menyiapkan rekayasa pemulangan santri di libur Lebaran.

"Misalnya dengan meliburkan sebelum 6 Mei, sehingga tidak perlu ada permintaan dispensasi," imbuhnya.

Masa liburnya juga bisa diatur, hingga setelah 17 Mei sehingga kata Djoko tak dibutuhkan dispensasi.

Saat ini dispensasi peniadaan mudik sudah tertulis dalam SE Saygas Penanganan Covid-19 dan Kemenhub. Ada beberapa poin yang termasuk pada dispensasi selana periode tersebut. (omy)