DAMRI Patuhi Kebijakan Terkait Liburan Idul Fitri 2021

  • Oleh : Ahmad

Selasa, 27/Apr/2021 16:17 WIB
foto:humasdamri foto:humasdamri

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Terkait dengan angkutan pada masa liburan Hari Raya Idul Fitri (AHRI) 2021, DAMRI mematuhi kebijakan pemerintah sebagai bagian upaya mempercepat penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN). 

Menindaklanjuti ketentuan dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021, DAMRI melakukan penyesuaian layanan operasional untuk Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) mulai 17 April 2021 hingga 31 Mei 2021. 

Baca Juga:
Siap Menyambut Mudik Lebaran, DAMRI Pastikan Armada Bersih Untuk Kenyamanan Pelanggan

DAMRI senantiasa mengerahkan armada bus sehat yang telah melalui serangkaian inspeksi keselamatan (ramp check).

DAMRI melayani seluruh trayek Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), di antaranya adalah Jakarta - Malang, Jakarta - Surabaya, Cilacap - Kemayoran, Denpasar - Jember, Ponorogo - Jambi, Lampung - Stasiun Gambir, Metro - Stasiun Gambir, Yogyakarta - Balaraja, Samarinda - Bontang, Bandung - Kuningan, Palembang - Jakarta, dan rute lain yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Baca Juga:
Perkuat Silahturahmi, DAMRI Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

Dengan adanya penyesuaian layanan, DAMRI terus berupaya untuk menyediakan armada terbaru berteknologi modern dan memastikan kualitas layanan tinggi bagi pelanggan dengan mengedepankan D5K, yaitu Keselamatan, Ketepatan, Keamanan, Kenyamanan, dan Kesehatan penumpang dan pramudi, seperti dalam rilis yang diterima BeritaTrans.com, Selasa (27/04/2021).

Pelanggan yang hendak berpergian dapat memesan tiket melalui aplikasi DAMRI Apps atau portal tiket.damri.co.id serta melakukan pembayaran di berbagai platform digital seperti DANA, OVO, ShopeePay, LinkAja, Traveloka, RedBus, GoPay, Mandiri, Visa, dan Mastercard serta gerai Indomaret di seluruh Indonesia.

Baca Juga:
DAMRI Kerahkan 250 Bus Khusus Angkutan Lebaran 2024

Khusus untuk pembayaran melalui LinkAja, pelanggan DAMRI mendapatkan paket promosi dengan cashback sebesar Rp. 20.000 yang berlaku hingga akhir April 2021. 

Pada masa pandemi COVID-19 ini, DAMRI sangat peduli terhadap keselamatan dan keamanan pelanggan, salah satunya dengan mengatur batas kapasitas penumpang (load factor) bus maksimal 70% dari kapasitas tempat duduk dengan menerapkan jaga jarak kursi 1-1, menyediakan hand sanitizer di setiap armada dan mewajibkan pelanggan untuk memakai masker selama perjalanan.

Selain itu, DAMRI telah menempatkan Ion Plasmacluster di dalam bus untuk menjaga kualitas udara segar, sehingga siklus udara di dalam kabin menjadi bersih. 

Informasi lebih lanjut terkait layanan DAMRI pada masa Angkutan Hari Raya Idul Fitri 2021, dapat diperoleh dengan menghubungi Call Center (021) 1500 825, email [email protected] atau media sosial Instagram, Facebook, dan Twitter di DAMRIIndonesia.

Jika ada perubahan terkait layanan DAMRI akan diinformasikan kembali. Jangan lupa untuk tetap mematuhi protokol kesehatan untuk menjaga diri dan orang terdekat.(ahmad/humas:damri)

Tags :