2 Penumpang Asal India Diloloskan Prosedur Karantina, Satgas Udara Covid-19: Pelaku Bukan Petugas Bandara Soekarno-Hatta

  • Oleh : Naomy

Selasa, 27/Apr/2021 21:59 WIB
Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta (dok) Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta (dok)


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Satgas Udara Penanganan Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta memastikan dua pelaku yang meloloskan penumpang pesawat asal India dari prosedur karantina Covid-19 bukan petugas Bandara Soekarno-Hatta.

Ketua Satgas Udara Penanganan COVID-19 Kolonel PAS M.A Silaban (TNI AU) menegaskan, dua oknum yang terlibat kasus tersebut hanya mengaku-ngaku sebagai petugas bandara.

Baca Juga:
Bersama Stakeholder Terkait, Angkasa Pura II Perkuat Aspek Keselamatan di Bandara

“Diduga kedua oknum itu, yang di sejumlah pemberitaan berinisial S dan RW, adalah pihak berkepentingan dengan instansi lain di bandara. Oleh karena itu mereka memiliki kartu pas bandara, dan mereka tidak bertanggungjawab, tapi justru melakukan penyalahgunaan kartu pas bandara,” ujar Kolonel PAS M.A Silaban (TNI AU), Selasa (27/4/2021).

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi juga memastikan kedua oknum tersebut bukan petugas bandara.

Baca Juga:
Arus Balik Nataru, Bandara Angkasa Pura II Fokus di Sejumlah Titik Penting

“Kami sudah melakukan pengecekan, dan memastikan bahwa dua oknum itu bukan petugas Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Agus.

Pihaknya juga senantiasa meminta kepada seluruh petugas, baik dari AP II atau instansi lain yang berkepentingan di bandara agar selalu dapat mentaati peraturan dan menjaga nama Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga:
Mau Terbang? Ini Daftar Terminal Sesuai Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Kasus ini akan didalami juga baik oleh Satgas Udara Penanganan Covid-19, Kantor Otoritas Bandara Wilayah I, dan Polri. 

"Satgas Udara Penanganan Covid-19 mendukung penuh Polri untuk mengungkap kasus ini," kata Kolonel PAS M.A Silaban (TNI AU). (omy)