Prosedur Baru Kedatangan Penumpang Internasional di Bandara Soekarno-Hatta, Harus Lewati 9 Check Point

  • Oleh : Naomy

Jum'at, 30/Apr/2021 17:13 WIB
Suasana check point di Bandara Soekarno-Hatta Suasana check point di Bandara Soekarno-Hatta

 

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Satgas Udara Penanganan Covid-19 dan PT Angkasa Pura II (Persero) bersama stakeholder terkait lainnya menetapkan prosedur baru untuk kedatangan penumpang dari luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta. 

Baca Juga:
Trafik penerbangan di Bandara Angkasa Pura II Naik 5% di Periode Angleb

Pada prosedur baru ini terdapat sembilan check point yang harus dilalui penumpang internasional dalam memproses  kedatangan.

Komandan Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel Tek Sunu Eko P mengatakan, prosedur baru ini guna memperketat penerapan protokol kesehatan termasuk proses menuju lokasi karantina.

Baca Juga:
Ini 3 Indikator Bikin Angleb di Bandara Angkasa Pura II Sukses

“Seluruh stakeholder bersama-sama berupaya memastikan Bandara Soekarno-Hatta dapat dengan baik menerapkan prosedur yang ditetapkan di tengah pandemi. Kami memohon dukungan masyarakat, dan berterimakasih kepada penumpang yang telah menjalankan prosedur ini dengan baik,” urai Kolonel Tek Sunu Eko P. 

Berikut check point untuk memproses kedatangan bagi penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta:

Baca Juga:
Mantap, Meroket 15 Tangga, Bandara Soekarno-Hatta jadi Peringkat 28 Terbaik Dunia Tahun 2024

Check point pertama, penumpang yang baru tiba mengisi data diri dan data penerbangan melalui aplikasi Hore V2 (Hotel Reservation Version 2) di Area Kedatangan Internasional yang dilengkapi dengan fasilitas WiFi. Penumpang juga dapat menggunakan kiosk machine untuk menginput data. 

Check point kedua, penumpang melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan yang dilakukan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes). Di proses ini akan ditentukan juga apakah karantina bisa dilakukan di hotel atau Wisma Atlet Pademangan.

Check point ketiga, penumpang akan didata terkait lokasi karantina, apakah menuju Wisma Atlet Pademangan atau hotel. 

Check point keempat, penumpang menjalani proses keimigrasian.

Check point kelima, penumpang mengambil bagasi di Area Pengambilan Bagasi. 

Check point keenam, penumpang menjalani proses kepabeanan.

Check point ketujuh, penumpang melakukan registrasi di Help Desk Hotel untuk proses karantina. Di lokasi ini juga terpasang jalur pembatas. 

Check point kedelapan, penumpang kembali menjalani pendataan identitas diri dan lokasi karantina yang dilakukan oleh petugas Polresta Bandara. 

Check point kesembilan, penumpang dijemput bus untuk menuju lokasi karantina. Proses penjemputan dilakukan dengan konsep single pick up point untuk memudahkan pengawasan. Bus yang boleh menjemput hanya yang telah ditunjuk. 

Director of Operation & Service PT Angkasa Pura II Muhamad Wasid mengemukakan, prosedur baru yang mulai berlaku pada hari ini akan dipastikan berjalan dengan ketat.

“AP II selaku operator Bandara Soekarno-Hatta mendukung seluruh fasilitas untuk mengimplementasikan prosedur baru ini, termasuk menyediakan aplikasi HORE atau Hotel Reservation untuk pemilihan hotel karantina. Prosedur baru ini ditetapkan tanpa mengurangi aspek pelayanan kepada para penumpang," ungkapnya.

Pihaknya memohon dukungan masyarakat agar prosedur baru ini dapat berjalan dengan baik di Bandara Soekarno-Hatta.

Ini sebagai bagian dari upaya bersama menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi. (omy)