Jelang Larangan Mudik, Bus Gunung Harta Bekasi Banjir Penumpang

  • Oleh : Bondan

Minggu, 02/Mei/2021 16:18 WIB
Pool dan agen tiketing bus Gunung Harta, Bulak Kapal, Bekasi, ramai penumpang, Minggu (2/5/2021). Foto: BeritaTrans.com. Pool dan agen tiketing bus Gunung Harta, Bulak Kapal, Bekasi, ramai penumpang, Minggu (2/5/2021). Foto: BeritaTrans.com.

BEKASI (BeritaTrans.com) - Menjelang larangan mudik yang dimulai 6 Mei 2021, membuat masyarakat indonesia beramai-ramai melakukan mudik lebih awal.

Ramainya penumpang terlihat di semua pool dan agen tiketing bus antarkota antarpropivinsi (AKAP) di Jalan HM Joyomartono, Bulak Kapal, Bekasi, Minggu (2/5/2021). Seperti salah satu pool bus dari perusahaan otobus (PO) Gunung Harta yang BeritaTrans.com datangi terlihat ramai calon penumpang.

Baca Juga:
Terminal Kepuhsari Jombang Hanya Berangkatkan Sedikit Bus saat Libur Panjang

Penumpang yang ramai menggunakan jasa bus Gunung Harta pun dengan berbagai tujuan ke wilayah Jawa Timur.

“Alhamdulillah penumpang ramai terus dari kemarin. Tapi penumpang mayoritas tujuan ke Jawa Timur semuanya,” kata Ahmad salah satu pekerja di agen tiketing kepada BeritaTrans.com.

Baca Juga:
Lika-Liku Perjalanan Bus ALS Bekasi ke Medan, Lalui Lintas Tengah Sumatra Berhari-Hari

Selain itu, Ahmad juga menerangkan bahwa berhenti beroperasinya bus Gunung Harta dimulai pada 5 Mei 2021, dengan mengikuti anjuran peraturan dari pemerintah yang melarang semua masyarakat untuk mudik lebaran.

“Kita benar-benar setop operasi mulai 6 Mei 2021. Tiket juga sudah nggak tersedia lagi sampai tanggal 5 Mei 2021. Sudah terjual habis. Yang masih ada tiket bus lewat jalur Pantura,” ujarnya.

Baca Juga:
Bus Rombongan Sekolah di Sidoarjo Kecelakaan di Tol Ngawi, Satu Guru Meninggal

Dia juga menanggapi dengan adanya peraturan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah menjelang dan selama lebaran, PO Gunung Harta tetap mengikuti peraturan yang berlaku.

“Sebenarnya bagus. Yang menjadi permasalahan, Pemerintah harus benar-benar menjalani peraturannya. Masyarakat juga harus mensupport peraturan yang telah dibuat Pemerintah,” pungkas Ahmad. (dan)