Polisi Ciduk 14 Travel Gelap Angkut Pemudik di Bekasi

  • Oleh : Redaksi

Kamis, 06/Mei/2021 21:49 WIB
Foto:ilustrasi/istimewa/antarafoto.com Foto:ilustrasi/istimewa/antarafoto.com

BEKASI (BeritaTrans.com) - Polisi menciduk 14 travel gelap yang nekat mengangkut pemudik di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat saat razia penyekatan dalam rangka larangan mudik Lebaran.

"Total ada 14 travel gelap kita amankan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi dalam keterangannya, Kamis (6/5).

Baca Juga:
Tarif Tol Trans Sumatra Lampung-Aceh saat Mudik Lebaran 2024

Sebanyak 14 travel gelap itu diamankan dari pos penyekatan di berbagai titik. Di Jembatan Kedungwaringin sebanyak tiga travel gelap, Jembatan Cibeet ada satu travel, GT Deltamas enam unit travel gelap, dan GT Cibatu sebanyak empat unit travel gelap.

Selain itu, kata Aloysius, pihaknya juga memutarbalikan kendaraan yang kedapatan akan melakukan perjalanan mudik.

Baca Juga:
Tarif Tol Jakarta-Surabaya untuk Lebaran Idul Fitri 2024

Total ada 161 kendaraan yang diputarbalikkan. Rinciannya, 112 kendaraan roda dua dan 49 kendaraan roda empat.

"Kendaraan diputar balik ada 161 unit," ucap Aloysius.

Baca Juga:
Dibuka Gratis, Ada Aturan Lintasi Jalan Tol Fungsional saat Libur Lebaran

Diketahui, pemerintah resmi melarang mudik Lebaran selama 12 hari terhitung sejak 6-17 Mei 2021 dalam rangka pencegahan penularan virus Covid-19.

Sebagai tindak lanjut, Polri pun melakukan kegiatan penyekatan pemudik lewat Operasi Ketupat 2021. Total ada 381 pos penyekatan yang didirikan di wilayah Sumatera hingga Bali.

Adapun rincian titik yang disiapkan di masing-masing provinsi ialah, Polda Sumsel (10 titik), Polda Lampung (9 titik), Polda Banten (16 titik), Polda Metro Jaya (14 titik),

Kemudian, Polda Jawa Barat (158 titik), Polda Jawa Tengah (85 titik), Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (10 titik), Polda Jawa Timur (74 titik), dan Polda Bali (5 titik.(amt/sumber:cnnindonesia.com)