Dirjen Budi: Posko Kecipir Brebes Terapkan Semua Ketentuan Peniadaan Mudik dengan Baik

  • Oleh : Naomy

Jum'at, 07/Mei/2021 20:08 WIB
Dirjen Budi didampingi Direktur Ahmad Yani di Posko Kecipir Brebes Dirjen Budi didampingi Direktur Ahmad Yani di Posko Kecipir Brebes

BREBES (BeritaTrans.com) - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi didampingi Direktur Angkutan Jalan Ahmad Yani meninjau Posko Kecipir, Brebes, Jawa Tengah.

Baca Juga:
Kemenhub Pastikan Berantas Praktik Travel Gelap

Dirjen Budi menyampaikan, dari paparan Kapolsek Kecipir dan peninjauan yang dilakukan bersama-sama, diketahui bahwa Posko itu telah berjalan dengan baik.

"Posko Kecipir Brebes terapkan semua ketentuan pada kebijakan peniadaan musik," ujarnya di Brebes, Jumat (7/5/2021).

Baca Juga:
Kemenhub: Penggunaan Sabuk Pengaman Wajib Saat Berkendara!

Dia mengemukakan, berdasarkan PM 13/2021 maka di antaranya dilakukan pengecekan kendaraan yang melintas apakah sesuai dengan ketentuan atau tidak.

Jika ada indikasi kendaraan akan melakukan mudik maka akan dilarang dan putar balik ke tempat semula.

Baca Juga:
Dirjen Hubdat Bagikan Tips Aman Bagi Pemudik Saat Gunakan Lajur Contraflow

"Bila terdapat kepentingan seperti tertuang dalam PM 13/2021, maka diperbolehkan," ungkapnya.

Bagi yang melakukan perjalanan sesuai PM 13/2021 dilakukan pengecekan dokumen Rapid Test atau GeNose sebagai imbauan.

Kapolsek Kecipir menambahkan, di hari pertama peniadaan mudik, sebanyak 600 sepeda motor diputarbalik, mobil 200 unit, dan situasi arus lalin dari kemarin terlihat landai (sepi).

"Kami juga cek dokumen dan bila tak sesuai peruntukan maka diminta kembali," ungkapnya. (omy)