Viral Truk Bertutup Terpal Angkut Pemudik Ketahuan Petugas

  • Oleh : Redaksi

Sabtu, 08/Mei/2021 04:57 WIB


BeritaTrans.com - Sebuah video yang menampilkan petugas gabungan mengamankan kendaraan truk yang mengangkut pemudik viral di media sosial.

Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Facebook Bekasi Gue, Kamis (6/5/2021).

Baca Juga:
Bus Rombongan Kampanye Terguling di Jalan Tol Ngawi, 2 Tewas Belasan Luka-Luka

"Mereka rindu orang tua, kampung halaman tapi...," tulis akun Bekasi Gue dalam unggahannya.

Dalam video tersebut terlihat sejumlah petugas tengah memberhentikan sebuah truk yang bak-nya tertutup rapat oleh terpal berwarna biru di exit tol Ngawi.

Baca Juga:
Bus Rombongan Sekolah di Sidoarjo Kecelakaan di Tol Ngawi, Satu Guru Meninggal

Mencurigai hal itu, petugas lalu membuka terpal dibantu oleh sang sopir.

Bukannya barang-barang logistik yang didapati, justru sejumlah pria dan wanita tengah duduk santai di dalam bak truk tersebut.

Baca Juga:
Libur Panjang Idul Adha, Astra Infra Tol Prediksi Arus Kendaraan Meningkat 64 Persen

Mirisnya lagi, di dalam bak truk terdapat pula seorang balita.

Selain itu, ada juga dua buah sepeda motor yang turut diangkut.

Hingga Jumat (7/5/2021) sore, video tersebut telah disukai 1.000 kali, dikomentari 443 kali, dan dilihat lebih dari 110.000 kali oleh sesama warganet.

Bukan hanya di Facebook, video serupa juga turut diunggah oleh akun Instagram @makassar_iinfo.

Lantas, bagaimana cerita dari peristiwa tersebut?

 

Penjelasan Polres Ngawi

Saat dikonfirmasi, Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Wayan mengungkapkan, kejadian itu terjadi di exit tol Ngawi  pada Rabu (5/5/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Jadi mereka menggunakan sebuah truk untuk mengkamuflase perjalanan mudiknya," ujarnya kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (7/5/2021).

Saat dihentikan oleh petugas, diketahui truk tersebut membawa sejumlah orang yang hendak mudik dari Cakung, Jakarta Timur dengan tujuan Ponorogo, Jawa Timur.

Dalam penggeledahan di dalam bak truk, didapati ada tujuh pemudik.

Mereka terdiri dari enam orang dewasa dan satu anak-anak.

"Kita periksa di bagian belakang (bak truk), ternyata tidak digunakan untuk peruntukannya, artinya kalau truk itu seharusnya mengangkut barang, tapi ini digunakan untuk mengangkut orang," tutur Wayan.

Dokumen bebas Covid-19

Setelah itu, pihaknya meminta para pemudik tersebut untuk turun dari bak truk guna dilakukan pengecekan surat menyuratnya, termasuk dokumen bebas Covid-19.

Benar saja, mereka tidak membekali diri dengan surat negatif Covid-19.

"Orang-orangnya kita cek juga tidak membawa hasil pemeriksaan rapid antigen, sehingga kita lakukan pemeriksaan rapid antigen dan hasilnya negatif," imbuhnya.

Sementara itu, lanjut Wayan, truk yang digunakan untuk mengangkut pemudik tadi ternyata juga tidak memiliki izin trayek.

Sehingga, harus dilakukan penilangan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Setelah kita tilang, orangnya dijemput oleh gugus tugas dari Ponorogo," pungkas mantan Kasubdit Ditresnarkoba Polda Jatim itu.  (ny/Sumber: Kompas.com)