Kerja Bareng Disnav, PLP, dan Kesyahbandaran Priok Dukung Peniadaan Mudik via Laut

  • Oleh : Naomy

Minggu, 09/Mei/2021 21:29 WIB
Pantauan peniadaan mudik via laut Pantauan peniadaan mudik via laut

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Distrik Navigasi Tanjung Priok bersama Pangkalan PLP Tanjung Priok, Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, KSOP Sunda Kelapa, KSOP Pulau Seribu bersinergi melakukan kegiatan patroli dan pemantauan larangan mudik melalui moda transportasi laut.

Pantauan ini dilakukan di beberapa titik area wilayah kerja Distrik Navigasi (Disnav) Tanjung Priok. 

Baca Juga:
Indonesia jadi Ketua Sekretariat Aids to Navigation Fund 2022-2024

Kepala Disnav Tanjung Priok Raymond Sianturi menyebutkan, patroli bersama dilakukan guna mendukung penegakan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 H.

"Dengan kegiatan patroli bersama tersebut juga sekaligus melaksanakan pengawasan dan pengamatan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) sehingga terjadi efisiensi dan efektifitas di lokasi  melalui kolaborasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut di wilayah kerja Kantor Disnav Tanjung Priok," jelasnya di Jakarta, Ahad (9/5/2021).

Adapun untuk mewujudkan gagasan ini, Kepala Pangkalan PLP Tanjung Priok, Capt. Pujo Kurnianto ditunjuk menjadi koordinator Rencana Operasi (Renops).

Melalui tim intelijennya, telah menentukan lokasi yang diprediksi akan ada masyarakat yang melaksanakan mudik melalui jalur laut.

Setelah berkoordinasi dengan seluruh UPT  yang berada di wilayah Tanjung Priok maka dilaksanakan Apel Pembukaan Kegiatan Pemantauan Larangan Mudik yang dipimpin Kepala Syahbandar Utama Tanjung Priok, Capt. Wisnu Handoko. 

"Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Vessel Traffic Services  (VTS) Tanjung Priok menjadi penunjang jaringan komunikasi dan pemberi informasi kepada Tim Operasional yang terjun langsung di lapangan," ungkapnya. 

VTS dan SROP Disnav Tanjung Priok telah membuka Hotline untuk menerima informasi dan pengaduan dari masyarakat terkait adanya pergerakan kapal-kapal kecil non-konvensi yang tidak dilengkapi dengan Automatic Identification System (AIS) dan Radio Marine, sehingga memperkuat informasi dan kegiatan pemantauan pada stasiun VTS dan SROP.

Pelaksanaan patroli ini melibatkan Kapal Negara dari Kantor Disnav Tanjung Piriok, Pangkalan PLP Tanjung Priok, dan Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok.

Selain itu enam RIB (Rigid Inflatable Boat) terdiri dari dua RIB Disnav Tanjung Priok, dua RIB Pangkala PLP Tanjung Priok, satu RIB KSOP Sunda Kelapa dan satu RIB Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok. (omy)