Jadi Subholding Shipping, Pertamina International Shipping Dapat 71 Kapal

  • Oleh : Redaksi

Selasa, 11/Mei/2021 07:46 WIB
Foto:istimewa Foto:istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Setelah diresmikan pada Rabu, 5 Mei 2021 sebagai subholding shipping pertama dari Pertamina, Pertamina International Shipping (PIS) menyatakan siap melebarkan sayap bisnisnya menjadi perusahaan marine logistics terintegrasi berskala internasional.

Untuk mendukung hal tersebut, PIS baru saja mendapat pengalihan aset perkapalan dari PT Pertamina (Persero) yang meliputi 71 unit kapal milik Pertamina, aset marine non sarana tambat, dan saham kepemilikan Pertamina di PT Pertamina Trans Kontinental (PTK). Melalui serah terima aset tersebut dan dalam proses menerima 6 (enam) aset terminal, maka PIS kedepannya bukan saja mengelola bisnis perkapalan, melainkan sebagai Integrated marine logistics company. 

Baca Juga:
Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Sambut Arus Balik Mudik di Pelabuhan Tanjung Priok

Direktur Utama Pertamina International Shipping Erry Widiastono menegaskan bahwa penyerahan aset ini akan memperkuat PIS dalam melakukan ekspansi untuk memberikan layanan yang terintegrasi.

"Dengan dikukuhkannya PIS sebagai Subholding Shipping ini, kami akan melakukan berbagai pengembangan bisnis yang tidak hanya berfokus pada angkutannya saja yang memang telah menjadi kekuatan kami, tetapi juga sampai kepada kegiatan yang terkait dengan Integrated marine logistics," ucapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (9/5/2021).

Baca Juga:
Kemenhub Berangkatkan Ribuan Peserta Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut Voyage Kedua Jakarta- Semarang

Langkah selanjutnya, PIS akan menjadikan PTK sebagai entitas bisnis dalam koordinasi PIS dan sekaligus menyerahkan aset sarana Marine Non Tambat (selain tanah dan bangunan) ke PTK. Langkah strategis tersebut merupakan bagian dari rencana Corporate action dalam mengintegrasikan bisnis Marine Logistics ke dalam lingkup Subholding Shipping yang diharapkan dapat lebih berkembang dalam skala nasional maupun global.

PTK sebagaimana telah terintegrasi dengan PIS dalam menjalankan bisnis ke depannya, merupakan anak perusahaan Pertamina penyedia jasa pelayaran, jasa maritim terintegrasi, dan jasa logistik. Telah beroperasi sejak 1969, wilayah operasional PTK membentang dari Sabang sampai Merauke, yang saat ini telah memiliki lebih dari 50 jenis layanan.

Baca Juga:
Rute Kapal Baru Buleleng-Raas Dibuka untuk Antisipasi Lonjakan Pemudik dari Bali saat Lebaran

Sebagai perusahaan pelayaran dan jasa maritime pertama di Indonesia, PTK mempergunakan Kapal Tunda hybrid engine ramah lingkungan. Dalam menjalankan layanannya PTK memiliki 4 Anak Perusahaan dan 1 Joint Venture, dengan 11 Kantor Cabang.

Pengalihan aset ke Subholding Shipping akan meningkatkan leverage perusahaan dalam ekspansi pasar maupun finansial. Posisi tawar perusahaan di pasar akan meningkat dan kemampuan pembiayaan untuk investasi juga akan semakin kuat, sehingga perusahaan akan memiliki daya dorong untuk berkembang lebih baik.

Integrasi layanan atau services antara PIS dan PTK juga diharapkan mampu memberikan nilai tambah berupa tarif layanan yang kompetitif bagi customer khususnya Pertamina Group.(amt/sumber/detik.com) 

Tags :