KKP Buka Penerimaan Peserta Didik, Ini Cara Daftarnya!

  • Oleh : Fahmi

Rabu, 12/Mei/2021 12:03 WIB
Peserta didik daei BPRSDM KKP saat menjalani pendidikan. (Istimewa) Peserta didik daei BPRSDM KKP saat menjalani pendidikan. (Istimewa)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali memberikan kesempatan kepada putra dan putri Warga Negara Indonesia untuk dapat mengikuti pendidikan vokasi pada satuan pendidikan di lingkungan KKP yang terdiri dari satuan pendidikan tinggi dan satuan pendidikan menengah. 

Melalui Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan - Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM), KKP membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru, untuk satuan pendidikan tinggi pada 10 Mei - 8 Juli 2021 dan satuan pendidikan menengah pada 10 Mei - 12 Juni 2021. 

Baca Juga:
BP3 Curug-BPPA Kementerian Kelautan dan Perikanan Kembali Jalin Kerja Sama Pelatihan SPUKTA

“Satuan pendidikan KP menerapkan sistim vokasi dengan pendekatan teaching factory (Tefa) yakni 70 persen praktik dan 30 persen teori untuk pendidikan tinggi dan 60 persen praktik dan 40 persen teori untuk pendidikan menengah. Sekolah ataupun kampus kami merupakan center of excellence bagi sekolah menengah kejuruan dan perguruan tinggi yang menyelenggarakan program studi terkait kelautan dan perikanan. Kami mendidik para siswa dan taruna/i secara kemiliteran untuk membangun kedisiplinan , kejujuran, jiwa korsa, teamwork, dan sebagainya. Karena kerja di bidang KP tidaklah mudah, tidak bisa di kota besar, harus di remote area,” terang Kepala BRSDM, Sjarief Widjaja. 

“Butuh generasi muda yang memiliki daya saing yang kuat dan mampu menjawab tantangan kebutuhan dunia usaha atau dunia industri sektor kelautan dan perikanan . Terlebih di era globalisasi, generasi muda hadir sebagai  garda terdepan dalam membangun bangsa dan berperan penting dalam memajukan negara untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas,” lanjutnya. 

Baca Juga:
BP3 Curug Gelar Diklat Pilot Drone Bagi Aparatur KKP

Satuan pendidikan tinggi di lingkungan KKP terdiri dari 13 Politeknik dan 1 Akademi komunitas kelautan dan perikanan yang menyelenggarakan program Diploma IV, III, dan I. 

Program Diploma IV diselenggarakan oleh Politeknik Ahli Usaha Perikanan (Politeknik AUP). Program Diploma III diselenggarakan oleh Politeknik Kelautan dan Perikanan (Politeknik KP) Sidoarjo, Bitung, Sorong, Karawang, Bone, Kupang, Dumai, Pangandaran, Jembrana, Aceh, Pariaman dan Maluku. 

Baca Juga:
Menteri Trenggono Lantik Tornanda Syaifullah Jadi Irjen KKP

Program Diploma I diselenggarakan oleh Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (AK-KP) Wakatobi.  

Satuan pendidikan menengah terdiri dari 5 SUPM, meliputi SUPM Ladong, SUPM Pariaman, SUPM Kotaagung, SUPM Tegal, dan SUPM Waiheru. 

Jalur penerimaan peserta didik dilaksanakan melalui jalur umum dan jalur khusus. 

Jalur umum terbuka untuk pendaftar yang berasal dari masyarakat umum, adapun Jalur khusus terbuka untuk peserta yang berasal dari anak pelaku utama (nelayan, pembudi daya ikan, pengolah ikan, petambak garam, pemasar perikanan).  Pada tahun akademik/pelajaran 2021/2022, KKP memberikan kesempatan kepada anak pelaku utama untuk mengikuti pendidikan di lingkungan KKP sebanyak 55 persen dari total jumlah yang diterima. 

Nantinya para peserta yang sudah mendaftar, akan melewati berbagai tahapan penerimaan seleksi akademik, seleksi fisik, seleksi kesehatan, dan seleksi wawancara. Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan Penerimaan Peserta Didik KKP Tahun 2021,  dapat mengakses pentaru.kkp.go.id.(fahmi)