Mulai Hari ini, Pelni Kembali Layani Penjualan Tiket Online

  • Oleh : Naomy

Selasa, 18/Mei/2021 07:28 WIB
Menhub saat mengunjungi kapal Pelni di Prlabuhan Tanjung Priok (dok/ilustrasi) Menhub saat mengunjungi kapal Pelni di Prlabuhan Tanjung Priok (dok/ilustrasi)

JAKARTA (BeritaTrans com) - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) kembali melayani penjualan tiket kapal secara online pada masa pengetatan pasca mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, sesuai dengan SE Kasatgas No.13 Tahun 2021. 

Layanan online ini  kembali dibuka hari ini (18/5/2021) melalui website resmi Perusahaan dan PELNI Mobile Apps.

Baca Juga:
Pelni Tuntaskan Arus Balik Angkutan Mudik Gratis Sepeda Motor 2024

Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Opik Taufik menyampaikan, pada pengetatan pasca mudik, Perusahaan akan kembali melayani pemesanan tiket secara online, contact center 162, travel agent, dan mitra penjualan tiket. 

“Perusahaan kembali mengaktifkan semua saluran penjualan tiket untuk kembali mengakomodir pelanggan kami. Selama masa pengetatan pasca mudik, seluruh kapal Pelni beroperasi penuh dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku,” urainya, Selasa (18/5/2021).

Baca Juga:
KM. Dobonsolo Kembali Angkut Ribuan Peserta Arus Balik Mudik Gratis Sepeda Motor Dari Semarang ke Jakarta

Sesuai dengan SE Kasatgas No. 13 Tahun 2021, pengetatan pasca mudik 2021 periode 18 s.d 24 Mei 2021, pembatasan perjalanan akan tetap dilakukan.

Penumpang melampirkan hasil negatif melalui pemeriksaan RT PCR/Rapid Test Antigen atau GeNose C19 dengan hasil 1x24 jam. 

Baca Juga:
Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Sambut Arus Balik Mudik di Pelabuhan Tanjung Priok

“Kami mengimbau kepada calon penumpang untuk mempersiapkan dan memerhatikan syarat perjalanan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Hingga hari terakhir peniadaan mudik 2021  Pelni telah memberangkatkan penumpang non-mudik sebanyak 4.277, untuk kapal penumpang dan sebanyak 11.350 penumpang untuk kapal perintis. 

“Kami mengantarkan pelaku perjalanan non-mudik dengan persyaratan yang disesuaikan oleh SE Kasatgas No.13 Tahun 2021. Berkas untuk syarat perjalanan juga kami lakukan verifikasi dengan teliti, cermat dan tegas sesuai prosedur Perusahaan,” terang Opik.

Guna pengetatan protokol kesehatan perjalanan menggunakan kapal Pelni, Perusahaan juga telah menyiapkan layanan GeNose C19 pada 23 kapal penumpang. 

“Untuk memastikan kesehatan kru kapal selama perjalanan selain dilakukan rapid test antigen sebelum keberangkatan, pada setiap kapal juga telah disediakan GeNose C19. Alat ini juga dapat digunakan oleh penumpang sebagai antisipasi penumpang yang tiba-tiba memiliki gejala pada saat perjalanan,” pungkas Opik. (omy)