Pemeriksaan GeNose Hadir di 63 Stasiun, Yuk Cek Lokasinya

  • Oleh : Fahmi

Minggu, 23/Mei/2021 14:43 WIB
Pelayanan pemeriksaan Covid-19 menggunakan GeNose di Stasiun Medan, Sumatera Utara. (Foto:Humas KAI) Pelayanan pemeriksaan Covid-19 menggunakan GeNose di Stasiun Medan, Sumatera Utara. (Foto:Humas KAI)

BANDUNG (BeritaTrans.com) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyediakan 63 stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose per 23 Mei 2021 usai menambah delapan stasiun yang menyediakan layanan ini. 

Ke delapan stasiun tersebut yaitu Stasiun Brebes, Haurgeulis, Cikampek, Medan, Tebing Tinggi, Kisaran, Rantau Prapat, dan Tanjungbalai. Penambahan tersebut merupakan Sinergi BUMN antara KAI dan Indofarma melalui anak usahanya Farmalab.
 
Sebelumnya, terdapat 55 stasiun yang telah melayani pemeriksaan GeNose C19 yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Kebumen, Gombong, Sidareja, Yogyakarta, Solo Balapan, Lempuyangan, Purwosari, Klaten, Wates, Madiun, Jombang, Blitar, Kediri, Tulungagung, Kertosono, Nganjuk, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Sidoarjo, Lamongan, Mojokerto, Bojonegoro, Jember, Ketapang, Probolinggo, Kalisetail, Kertapati, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, Tebing Tinggi, Lubuk Linggau, Tanjungkarang, Kotabumi, Baturaja, dan Martapura.
 
“KAI berkomitmen untuk terus menambah stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 kedepannya. Hal ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada pelanggan untuk memenuhi syarat bepergian dengan Kereta Api pada masa pandemi Covid-19,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus pada keterangan resmi, Ahad (23/5/2021).
 
Saat ini pelanggan KA Jarak Jauh tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan, namun pelanggan masih harus melampirkan surat keterangan bebas Covid-19, salah satunya pemeriksaan GeNose C19. 

Baca Juga:
Kereta Api Suite Class Compartment dan Luxury Laris Manis saat Angkutan Lebaran 2024

Masa berlaku hasil pemeriksaan GeNose C19 adalah maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA sesuai dengan SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.
 
Kereta Api menjadi moda transportasi yang pertama kali menerapkan pemeriksaan GeNose dimana secara resmi dilakukan pada 5 Februari 2021. Sampai dengan 22 Mei 2021, KAI telah melayani 1 juta peserta pemeriksaan GeNose di Stasiun.
 
“Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat akan produk anak bangsa ini. Proses pemeriksaan GeNose C19 yang cepat, nyaman, dan murah hanya Rp30.000 menjadikan daya tarik tersendiri bagi masyarakat,” kata Joni.
 
Joni menjelaskan untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas, serta tidak boleh merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum melaksanakan tes. 

Ia menambahkan, pelanggan disarankan merencanakan pemeriksaan GeNose di Stasiun dengan baik. Disarankan pemeriksaan dilakukan di hari sebelumnya (dalam kurun waktu kurang dari 24 jam sebelum jadwal keberangkatan) atau tidak terlalu dekat dengan jadwal keberangkatan kereta api untuk menghindari potensi antrean dan kepadatan pada lokasi pemeriksaan di stasiun.
 
Info selengkapnya terkait aturan naik KA Jarak Jauh pada masa pandemi Covid-19, pelanggan dapat menghubungi Customer Service, Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.(fahmi)

Baca Juga:
KAI Daop 1 Jakarta Operasikan KA Tambahan Relasi Pasarsenen-Solo Balapan, Ini Jadwalnya!