KKP Proses Hukum 70 Kapal Ikan Indonesia dan 22 Kapal Ikan Asing di Tahun 2021

  • Oleh : Fahmi

Rabu, 26/Mei/2021 08:08 WIB
Kapal nelayan berbendera asing yang menangkap ikan di perairan Indonesia ditangkap oleh KKP. (Ist) Kapal nelayan berbendera asing yang menangkap ikan di perairan Indonesia ditangkap oleh KKP. (Ist)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memproses hukum 92 kapal ikan sepanjang tahun 2021. 

Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang juga Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Antam Novambar mengatakan 92 kapal ikan tersebut terdiri dari 70 kapal ikan berbendera Indonesia dan 22 kapal ikan berbendera asing. 

Baca Juga:
Kementerian-KP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Ia mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan tata kelola perikanan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan. 

"Pada tahun 2021 ini KKP telah memperoses hukum 92 kapal ikan yang terdiri dari 70 kapal ikan berbendera Indonesia dan 22 kapal ikan berbendera asing," kata Antam secara virtual pada acara persemian Operasi GANNET Kelima 2021 secara virtual pada Senin (24/5/2021). 

Baca Juga:
KKP Pastikan Stok Ikan Aman Menjelang Idulfitri, Cold Storage Terisi 68 Ribu Ton Ikan

Antam mengatakan, masih ada berbagai permasalahan kerawanan di perbatasan yang memerlukan kerjasama dan sinergi antar Indonesia dan Australia. 

Permasalahan tersebut, kata dia, antara lain praktik ilegal fishing maupun rumpon-rumpon ilegal. 

Baca Juga:
Kementerian-KP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

"KKP dalam posisi untuk terus mendorong penguatan kerja sama dalam mengatasi berbagai permasalahan tersebut," kata Antam. 

Operasi GANNET kelima merupakan satu di antara komitmen Indonesia dan Australia dalam melindungi masing-masih wilayah perairannya.  

Operasi tersebut akan dilaksanakan melalui komunikasi terpadu antar instansi terkait, pertukaran informasi, serta patroli gabungan antara kapal-kapal dari Bakamla, PDSKP dan MBC. 

Tujuan utama dari operasi tersebut adalah mendeteksi, menangkal dan menangani berbagai aktivitas ilegal di laut, serta mengembangkan kerja sama lebih lanjut antar instansi terkait dari Indonesia dan Australia.  

Fokus utama pada operasi tersebut termasuk IUU Fishing, penyelundupan manusia dan perdagangan orang, perlindungan lingkungan, serta kejahatan antar negara yang terorganisir lainnya yang terjadi pada wilayah operasi bersama.  

Sedangkan fokus geografis utama pada operasi kali ini adalah wilayah timur Indonesia yang berbatasan dengan Australia. (fh/sumber:tribunnews)