Seorang Pria Penumpang Pesawat Tiba-tiba Mengunci Diri di Toilet dan Bakar Kertas

  • Oleh : Redaksi

Senin, 31/Mei/2021 00:40 WIB
Ilustrasi pesawat GOL Airlines. Foto: Istimewa. Ilustrasi pesawat GOL Airlines. Foto: Istimewa.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Ada-ada saja kelakuan penumpang pesawat yang terjadi baru-baru ini.

Tidak hanya meresahkan, penumpang tersebut bahkan melakukan hal yang membahayakan dirinya sendiri dan penumpang lain.

Baca Juga:
Pesawat Boeing 787 LATAM Airlines Terjun Bebas, Penumpang Terlempar dari Kursi hingga 50 Terluka

Belum lama ini, seorang penumpang pria dalam maskapai penerbangan Brasil Gol Linhas Aéreas Inteligentes atau GOL Airlines mengunci diri di toilet pesawat dan membakar kertas.

Melansir Simple Flying, pesawat dengan nomor penerbangan G3-1471 tersebut lepas landas dari Bandara International Confins di kota Minas Gerais, Brasil.

Baca Juga:
Pesawat Boeing United Airlines Menukik 28 Ribu Kaki Sekitar 10 Menit, Penumpang Panik

Pesawat itu dijadwalkan mendarat di Bandara International Guarulhos, Sao Paulo, Brasil.

Penerbangan sebenarnya tidak mengalami kendala apapun, namun tiba-tiba seorang penumpang pria mengunci diri di toilet.

Baca Juga:
Malah Beli Kopi saat Boarding, Istri Ditinggal Suami Naik Pesawat

Ia kemudian menyalakan api menggunakan kertas.

Mengetahui hal ini, awak kabin dan seorang penumpang masuk ke toilet dan menahan pria itu.

Beruntung, pilot dapat mendaratkan pesawat dengan selamat di Bandara Internasional Guarulhos.

"Kru kami yang terlatih dalam teknik penahanan tanpa kekerasan, menahan pria tersebut dengan bantuan sukarela dari seorang penumpang," pernyataan GOL terkait insiden tersebut, dikutip TribunTravel dari Simple Flying.

"Polisi Federal dan petugas medis bandara tiba di tempat kejadian atas permintaan kapten penerbangan. Mereka bertindak cepat setelah mendarat, dan tidak ada gangguan di Bandara Guarulhos," lanjut pernyataan dari sumber yang sama.

Polisi Federal Brasil kemudian menahan penumpang yang mengganggu tersebut, meskipun mereka tidak mengungkapkan mengapa ia membakar kertas di pesawat.

Petugas pemadam kebakaran dan dokter juga tiba di pesawat.

Otoritas bandara mengonfirmasi pernyataan ini, mengatakan tidak ada penundaan karena insiden tersebut.

Pelatihan awak kabin

Awak kabin berperan penting dalam memastikan keselamatan seluruh penumpang pesawat.

Mereka dilatih untuk banyak situasi, termasuk menangani penumpang yang sulit diatur dan kebakaran di dalam pesawat.

Meski tidak jelas seberapa besar kebakaran yang terjadi dalam penerbangan GOL tersebut, awak kabin memiliki aturan ketat yang harus diikuti saat insiden semacam ini terjadi.

Federal Aviation Administration (FAA) menyatakan, api yang dibiarkan menyebar ke area overhead pesawat dapat menjadi tidak terkendali dalam waktu delapan menit.

Saat awak kabin memadamkan api, pilot harus memberi tahu petugas Air Traffic Control (ATC) dan mendarat sesegera mungkin.

Dalam penerbangan GOL itu, kebetulan pesawat telah dekat dari Sao Paulo, sehingga pesawat tidak perlu dialihkan ke bandara lain.

Meningkatnya penumpang yang sulit diatur

Insiden serupa pernah terjadi dalam penerbangan Shenzhen Airlines dari Taizhou menuju Guangzhou pada 2015 silam.

Kemudian belum lama ini, seorang penumpang wanita meninju awak kabin Southwest Airlines.

Dilaporkan Simple Flying, FAA telah mengusulkan denda hampir 65.000 dolar AS atau sekitar Rp 929,9 juta terhadap lima penumpang.

Nanun FAA melangkah lebih jauh, mengusulkan hukuman hingga 52.500 dolar AS atau sekitar Rp 751 juta per orang setelah kesalahan beberapa penumpang.

Di Amerika Serikat, maskapai penerbangan telah melaporkan sekitar 1.300 kasus penumpang yang mengganggu sejak Februari 2021.

Sebagian besar kasus ini terkait dengan penumpang yang menolak memakai masker wajah dengan benar.

Meski demikian, FAA mengkhawatirkan lonjakan tersebut.

Steve Dickson, administrator FAA, baru-baru ini mengatakan akan mengejar tindakan penegakan hukum yang tegas terhadap siapa pun yang membahayakan keselamatan penerbangan, dengan hukuman mulai dari denda uang hingga hukuman penjara. (dn/sumber: Tribunnews.com)