Viral Wisatawan Syok Tarif Parkir Mobil di Malioboro Rp20.000, Dishub: Padahal Sebenarnya Rp2.000

  • Oleh : Redaksi

Rabu, 02/Jun/2021 05:35 WIB
Foto:istimewa Foto:istimewa

YOGYAKARTA BeritaTrans.com) - Seorang wisatawan yang mengunjungi kawasan Malioboro, Yogyakarta, kaget ketika mendapati tarif parkir mobil yang tertera di karcis dipatok seharga Rp20.000.

Pengalaman tak menyenangkannya itu lalu dibagikan di media sosial hingga akhirnya viral. Adalah akun Facebook bernama Rena Deska Physio yang membagikan kisah itu di group Info cegatan jogja.

Dalam kisahnya, wisatawan tersebut mengaku mengunjungi kawasan Malioboro, tepatnya di titik 0 kilometer pada Minggu, 30 Mei 2021.

Ia baru sadar setelah merogoh kantong saku melihat karcis parkir dengan tarif sebesar Rp20.000. Wisawatan itu langsung syok karena yang ia tahu biasanya tarif parkir di tempat itu Rp5.000.

Adapun berikut ini merupakan curhatan yang dibagikan di media sosial:

Semalam minggu 30 mei 2021 jam 23.30 waktu pulang dr ktmuan sama sodara di titik 0 km.

Pas rogoh saku ternyata pas dilihat nominal yg tertera pd kertas parkir utk mobil 20rb. Dsitu sy lgsg syok krn biasa kan cuma 5rb.

Apa krn semalam kondisi malioboro dan sekitarnya lg rame dan jg banyak wisatawan.

Ehh msh saja di todong sesuai karcis. Kasian yg para wisatawan.

Dan psti nnti ada saja yg ujung2nya namanya jg kota wisata,, tp bagiku yg org jogja asli sungguh malu melihat nominal karcis ini.

Itu sy parkir tepat didekat museum sonobudoyo yg barat kantor Bank BNI. Terimakasih

Hingga Senin (31/5/2021), postingan ini sudah mendapatkan belasan ribu komentar dari warganet.

 

Tanggapan Dishub

Menanggapi keluhan wisatawan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bakal mengambil tindakan mengenai tarif parkir di Jalan KH Ahmad Dahlan tersebut.

Hal itu sebagai tindak lanjut dari keluhan warga yang disampaikan melalui media sosial Facebook lantaran dipaksa membayar Rp20.000 untuk sekali parkir mobil.

Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Imanudin Aziz, mengungkapkan  lokasi yang dijadikan tempat parkir tersebut berstatus ilegal.

Selain itu, tarif yang dipatok sangat jauh melampaui dari batas normal. Terlebih, sesuai aturannya, tarif parkir di Jalan KHA Dahlan besarannya flat.

"Yang jelas, kalau kami lihat, itu lokasinya ilegal. Di karcis saja, dia matok Rp20 ribu. Padahal, sebenarnya mobil itu Rp2.000. Dari karcisnya saja sudah kelihatan kok, parkirnya itu ilegal," kata Aziz pada Senin (31/5/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

"Kalau kami lihat aduannya, itu di sekitar Gedung Agung. Kemungkinan di sekitar situ dan itu kan tidak boleh untuk parkir, kita tidak akan memberikan izin."

Aziz pun memastikan, pihaknya bakal mendatangi langsung lokasi parkir yang dikeluhkan wisatawan tersebut pada suatu malam untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.

Sejauh ini, kata Aziz, Dinas Perhubungan juga telah menjalin koordinasi dengan Satreskrim Polresta Yogyakarta yang mempunyai kewenangan melakukan penindakan.

"Bagaimana tindak lanjut dari Reskrim, kami menunggu. Yang jelas, kami sudah koordinasi," ujar Aziz.

"Dishub tidak dapat menilang, cuma nanti malam kita akan cek ke sana, saya sendiri yang akan datang, kita panggil petugasnya, lalu koordinasi lebih lanjut dengan Reskrim."

Aziz menjelaskan, sejatinya sejak Sabtu (29/5/2021) silam, Dishub telah menggiatkan patroli antisipasi libur panjang bersama Satlantas, Denpom, dan Dishub Provinsi.

Dalam patroli itu, di samping melakukan penertiban lalu lintas, pengawasan tarif parkir juga menjadi sorotan petugas.

"Tadi malam sebenarnya teman-teman kami di titik sana (Jalan KHA Dahlan), tapi tidak sampai larut malam. Itu kan kejadiannya sekitar 22.30 ya, sementara teman-teman di sana cuma sampai sekitaran 21.30," katanya.

Aziz menambahkan, kantong parkir di kawasan nol kilometer sebenarnya juga sudah tersedia cukup banyak, termasuk untuk menampung mobil.

Namun demikian, ia tak menampik, masih banyak sekali juru parkir liar yang mencoba mencuri peluang, lantaran melihat kondisi ramainya wisatawan.

"Di sana ada juga TKP swasta, yang barat Arma Sebelas. Kemudian, Jalan KHA Dahlan sisi barat, setelah traffic PKU sebenarnya juga belum untuk parkir, nol derajat," ucap Aziz.

"Jadi, kalau saya lihat, ini aji mumpung, saat wisatawan banyak, lalu petugas pas tidak ada."(amt/sumber:kompas.tv) 

 

 

Tags :