Wisnu Handoko: Perlu Kolaborasi Wujudkan Pelabuhan Tanjung Priok sebagai Greenport

  • Oleh : Ahmad

Kamis, 03/Jun/2021 07:29 WIB
Foto:BeritaTrans.com/aksi.id/ahmad Foto:BeritaTrans.com/aksi.id/ahmad

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Masalah limbah masih menjadi penyebab utama laut tidak bersih. Dibutuhkan kolaborasi untuk mengatasinya.

"Mari kita kerja sama mengatasi limbah. Tidak akan bisa bila hanya sendiri saja, karena persolaan limbah tdaklah mudah," tutur Capt. Wisnu Handoko

Baca Juga:
Penguatan Peran Humas Mempromosikan Kinerja Pelabuhan

Pernyataan Wisnu disampaikan saat pisah sambut Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok dan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Rabu (2/5/2021) malam.

Baca Juga:
OP Sosialisasikan Peraturan Terbaru Pelayanan Penumpang dan Teknologi Informasi di Pelabuhan Tanjung Priok

Wisnu Handoko menjadi Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok mengantikan M. Tohir. Sedangkan jabatan.Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama diserahkan Wisnu Handoko kepada Andi Hartono.

Wisnu menegaskan perlu komitmen dan kolaborasi untuk mewujudkan Tanjung Priok sebagai pelabuhan yang bersih, bebas pencemaran, dan ramah lingkungan.

Baca Juga:
Penguatan Komitmen Pembangunan Zona Integritas Dalam Mewujudkan WBK/WBBM Melalui Sistem Penerapan Manajemen Anti Penyuapan di Lingkungan Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok

“Dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 51 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut secara spesifik mengatakan bahwa untuk menjamin dan memelihara kelestarian lingkungan di pelabuhan, Otoritas Pelabuhan harus menyediakan fasilitas pencegahan pencemaran dan menjamin pelabuhan yang berwawasan lingkungan (ecoport),” jelasnya.

Wisnu mengemukakan konsep Ecoport merupakan tantangan dalam penerapan, elemen-elemen kunci dan pilar dalam penerapan Ecoport, hingga program dari Forum Ecoport tersebut. “Pembangunan pelabuhan berwawasan lingkungan (ecoport) diartikan sebagai pengembangan pelabuhan berkelanjutan (sustainable port) yang tidak hanya memenuhi persyaratan lingkungan hidup, akan tetapi juga mengangkat kepentingan ekonomi pelabuhan,” papar  Mugen.

Ia mengatakan, konsep Ecoport memiliki empat pilar yaitu pemenuhan semua persyaratan regulasi di bidang lingkungan hidup (compliance), penerapan sistem manajemen lingkungan (misalnya ISO 14001) untuk menjamin keselarasan dan konsistensi pelaksanaan program-program lingkungan yang telah ditetapkan, pelaksanaan green initiatives, dan yang terakhir adalah keterlibatan stakeholders untuk mendukung upaya pemenuhan regulasi di bidang lingkungan hidup dan implementasi green initiatives di pelabuhan.

Penerapan konsep ecoport di pelabuhan internasional termasuk didalamnya upaya perlindungan habitat satwa, penggunaan bahan ramah lingkungan, pengurangan limbah, konservasi energi dan antisipasi perubahan iklim melalui penggunaan energi baru dan terbarukan,.

Penerapan konsep ecoport,  Wisnu mengemukakan memerlukan perubahan kebiasaan (habit), sebagai contoh kepedulian setiap individu dalam menjaga kebersihan dan mengurangi sampah plastik di lingkungan pelabuhan. (ahmad)