CRI Teken Perjanjian Sindikasi Pinjaman Proyek Pembangunan KA Makassar-Parepare

  • Oleh : Naomy

Kamis, 03/Jun/2021 21:28 WIB
Menhub di perjanjian sindikasi pinjaman CRI untuk pembangunan KA Makassar-Parepare Menhub di perjanjian sindikasi pinjaman CRI untuk pembangunan KA Makassar-Parepare

JAKARTA (BeritaTrans.com) - PT Celebes Railway Indonesia (CRI) teken perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi dengan beberapa perusahaan terkait pembangunan Kereta Api (KA) Makassar-Parepare, Sulawesi Selatan.

Perjanjian sindikasi tersebut dengan PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF), PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) , dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

Direktur Utama PT CRI Helmi Adam menyebutkan, pembiayaan proyek pembangunan jalur KA Makassar – Parepare akan dilakukan dalam dua bagian (tranche).

Baca Juga:
Penandatanganan Paket Kontrak 205 MRT Jakarta Disaksikan Menhub

"Yaitu Tranche A untuk membiayai konstruksi, pengujian dan uji coba, serta penyelesaian Emplasemen Stasiun Pelabuhan Garongkong sebagai salah satu bagian dari prasarana perkeretapaian Segmen B dan prasarana perkeretaapian Segmen F," urainya di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Sedangkan Tranche B untuk membiayai bunga selama masa konstruksi, menggunakan skema konvensional maupun syariah.

Baca Juga:
Pembangunan Jalur Kereta Simpang Joglo Ditarget Selesai September 2024

Proyek pembangunan jalur KA Makassar – Parepare kata dia merupakan proyek pertama di Indonesia, yang menggunakan skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan dengan menggunakan skema pembayaran ketersediaan layanan.

Dia bilang, proyek tersebut ditargetkan beroperasi komersial pada tahun 2022 untuk melayani area Sulawesi Selatan, meliputi lima Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Barru, Kota Makassar, dan Kota Parepare.

Baca Juga:
Jumlah Penumpang Angkutan Umum di Semua Moda Kembali Meningkat Pascalebaran

"Jalur KA Makassar – Parepare tersebut akan berperan sebagai sarana transportasi untuk mendukung permintaan angkutan penumpang dan perpindahan barang, serta membangun konektivitas nasional," ungkap dia.

Sebagai salah satu proyek strategis nasional pemerintah dengan nilai proyek kurang lebih Rp1 triliun, proyek pembangunan KA Makassar – Parepare  diharapkan dapat memberikan dampak langsung maupun tidak langsung pada percepatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Sulsel.

Seperti diketahui, CRI merupakan Badan Usaha Pelaksana pengoperasian prasarana perkeretaapian yang dibentuk oleh Konsorsium PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk – PT Bumi Karsa – PT China Communications Construction Engineering Indonesia – PT Iroda Mitra.

CRI sebagai pemenang lelang pengadaan Badan Usaha Pelaksana Perkeretaapian Umum Makassar-Parepare, dengan Skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) berdasarkan Surat Penetapan Pemenang Lelang No. PL.104/B.21/DJKA/11/19 tertanggal 6 Februari 2019.

 

Kementerian Perhubungan selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja sama, ditambahkan Helmi, telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian Umum Makassar-Parepare dengan skema KPBU Nomor: HK.201/A.250/DJKAIIV/19 dan Nomor: 01/EXT/IV/CRI-DU/2019 pada 5 April 2019 (PKS) sebagaimana telah diubah dengan Amandemen PKS Nomor HK.201/B. 756/DJKA/2020 dan Nomor 027/CRI/DIR/XII/2020 tanggal 4 Desember 2020.

Perjanjian kerja sama ini disaksikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Hadir juga Dirjen Perkeretaapian Zulfikri. (omy)