Jokowi Akan Bubarkan Lagi Lembaga Negara Tahun Ini

  • Oleh : Redaksi

Rabu, 09/Jun/2021 07:26 WIB
Presiden Joko Widodo (foto:ist) Presiden Joko Widodo (foto:ist)

Jakarta (BeritaTrans.com)  - Pemerintah kembali membuka kemungkinan untuk melakukan pembubaran lembaga sebagai bagian dari menciptakan birokrasi yang efisien.

Hal tersebut dikemukakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo saat menjawab pertanyaan Anggota Komisi II DPR dalam rapat kerja di gedung parlemen, Selasa (8/6/2021).

Baca Juga:
Jokowi Bertemu Prabowo di Malaysia, Istana: Pak Menhan Sambut Kedatangan Presiden, Keduanya Bicara Sebentar dan Tertawa Lepas, Ikut Dampingi Ketemu PM Anwar Ibrahim

Tjahjo mengakui ada daftar lembaga yang siap dibubarkan. Namun, pemerintah memutuskan untuk menunda pembubaran lantaran ada hal-hal teknis yang perlu dipahami.

 

Baca Juga:
Presiden Jokowi Beri Izin Kapal Asing Keruk dan Ekspor Pasir Laut RI

"Memang ada yang kami batalkan kemarin, dicabut kembali karena berhubungan dengan lembaga donor. Badan itu bisa diintegrasikan ke kementerian, tapi karena berhubungan dengan negara donor, terpaksa dibatalkan," kata Tjahjo.

Tjahjo lantas mencontohkan ada satu kementerian yang memiliki tiga atau empat badan sekaligus di bawah koordinasinya. PANRB, kata dia, pun telah menyepakati dengan sang menteri terkait untuk menghapus badan tersebut.

Baca Juga:
Presiden Jokowi Akan Kumpulkan Ketum Parpol di Istana Malam Nanti

"Tapi ternyata ada satu kalimat dalam ayat di Undang-Undang, harus persetujuan dengan DPR," katanya.

Maka dari itu, Tjahjo memastikan akan segera mengajukan daftar badan atau lembaga yang akan dibubarkan kepada dewan parlemen paling cepat pertengahan tahun atau paling lambat akhir tahun.

"Kami ajukan ke DPR usulan badan atau lembaga yang mungkin bisa dihapuskan tapi dibahas bersama dengan DPR. Karena ada kementerian yang badannya sampai tiga. Ini kementerian tapi diawasi tiga badan," katanya.

(lia/sumber:bbcindonesia.com)