Peringati Hari Laut Sedunia, Kemenhub Sosialisasi PM 58/2013

  • Oleh : Naomy

Sabtu, 12/Jun/2021 11:09 WIB
Kepala KSOP Pontianak saat sampaikan paparan di Sosialisasi PM 58/202 Kepala KSOP Pontianak saat sampaikan paparan di Sosialisasi PM 58/202

PONTIANAK (BeritaTrans.com) -  Peringati Hari Laut Sedunia yang jatuh pada 8 Juni 2021, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui KSOP Pontianak menggelar Kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 58 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Pencemaran di Perairan dan Pelabuhan. 

Sosialisasi dibuka Kepala KSOP Pontianak, Aprianus Hangki, Jumat (11/6/2021).

Baca Juga:
KM Sinar Bontang I Mati Mesin di Perairan Muara Jungkat, KSOP Pontianak Berhasil Selamatkan ABK

"Ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kelestarian ekosistem laut dan sungai," ungkapnya, Sabtu (12/6/2021). 

KSOP Pontianak selaku Mission Coordinator (MC) untuk kegiatan penanggulangan pencemaran di wilayah kerja Pelabuhan Pontianak mengajak TUKS, Tersus dan BUP melestarikan ekosistem laut dan sungai, khususnya di Pelabuhan Pontianak.

Sosialisasi PM 58 Tahun 2013 ini bertujuan meningkatkan kepedulian pada pengguna jasa di Pelabuhan Pontianak, akan bahaya dari suatu kejadian pencemaran.

“Sangat diharapkan untuk pelaksanaan tindakan yang cepat, tepat dan terkoordinasi apabila terjadi pencemaran berupa tumpahan minyak,” ujarnya.

Aprianus memaparkan  “Pengaturan di Bidang Penanggulangan Pencemaran”. Setelah itu, pihak Tim Oil Spill Combat Team (OSCT) Indonesia yang diwakili oleh Ghema Prakoso  memaparkan bahan dengan tema “Proses Pemenuhan PM 58 tahun 2013 tentang Penanggulangan Pencemaran di Perairan dan Pelabuhan”.

Dia mengimbau operator terminal untuk menjaga kelestarian laut dan sungai sesuai dengan menerapkan PM 58 Tahun 2013. 

"Saya menegaskan  bahwa Pelabuhan Pontianak milik seluruh stakeholder di Pelabuhan Pontianak, maka dengan itu seluruh pemangku kepentingan agar sama-sama bertanggungjawab untuk menjaga kelestariannya," pungkasnya. (omy)