Serentak, Hari Ini Polres Kepulauan Seribu beserta Unsur dan Tim Kampung Tangguh Jaya di Kepulauan Seribu Gelar Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19

  • Oleh : Ahmad

Minggu, 13/Jun/2021 15:51 WIB
foto:humasreskepseribu foto:humasreskepseribu

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Maksimalkan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kepulauan Seribu Polres Kepulauan Seribu dan Polsek jajaran nya bersama  Tim Kampung Tangguh Jaya dan unsur lainnya hari ini serentak melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan. Minggu (13/6).

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Asep Romli mengatakan, bahwa pihaknya bersama 4 Kampung Tangguh Jaya yang ada di Kepulauan Seribu Selatan, Tiga Pilar dan Satgas Covid-19 hari ini melakukan Operasi Yustisi Gabungan di Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka.

Baca Juga:
Sinergi TNI/POLRI di Pulau Harapan: Sosialisasi Anti-Narkoba dan Rekrutmen Anggota Remaja

"Iya, sasaran kami adalah warga dan wisatawan yang berada diruang publik dan tidak menerapkan protokol kesehatan antara lain masker dan berkerumun," kata Asep.

Baca Juga:
Pospam Ops Ketupat Jaya 2024: Polres Kepulauan Seribu Memastikan Kedatangan Wisatawan Berjalan Lancar dan Aman

Asep menambahkan, bila ditemukan adanya kerumunan dilakukan pembubaran dan bila ditemukan pelanggaran tidak pakai masker akan dilakukan sanksi sesuai aturan Pergub oleh Satpol PP sementara bila didapatkan ada yang menggunakan masker tidak baik dan benar diberikan sanksi teguran.

Sementara ditempat terpisah Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono menjelaskan, pihaknya bersama Tiga Pilar dan 4 Tim Kampung Tangguh Jaya melakukan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan di Pulau Tidung, Pulau Lancang, Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa.

Baca Juga:
Patroli Malam Perintis Presisi: Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Pulau Kelapa

"Operasi Yustisi Gabungan kami lakukan dengan menyasar kepada warga dan wisatawan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 dan mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan," terang Wisnu.

Tercatat, dalam Operasi Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara menindak 12 warga pelanggar terkait masker dengan sanksi teguran dan Polsek Kepulauan Seribu Selatan melakukan himbauan kepada pengelola jasa wisata kuliner dan penginapan agar menerapkan kapasitas 50% pengunjung dan menerapkan protokol kesehatan.(ahmad/Humas Res Kep Seribu)