Ungkap Penyelundupan Sabu 1,1 Ton, Kapolri Listyo Sigit: 5,6 Juta Masyarakat Indonesia Selamat dari Narkoba Seharga Rp1,6 Triliun

  • Oleh : Dirham

Senin, 14/Jun/2021 12:01 WIB
Sabu 1,1 ton jaringan Timur Tengah yang disita. Sabu 1,1 ton jaringan Timur Tengah yang disita.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut 5,6 juta jiwa masyarakat selamat dari narkoba. Hal itu disampaikan Sigit dalam pengungkapan kasus sabu 1,1 ton jaringan timur tengah.

"Jika barang bukti tersebut beredar di pasaran bisa dikonsumsi sekitar 5,6 juta orang. Dengan disitanya barang bukti tersebut bisa menyelamatkan sekitar 5,6 juta jiwa penduduk," kata Sigit dalam konferensi pers, Senin (14/6/2021).

Menurut dia, jika sabu 1,1 ton dinominalkan rupiah maka sekitar Rp1,6 triliun dengan asumsi harga sabu di pasaran Rp1,5 juta per gram.  

"Hasil pengungkapan ini jika dinominalkan dengan rupiah adalah sekitar 1,694 triliun rupiah dengan asumsi harga narkotika jenis sabu di pasaran Rp1,5 juta rupiah per gram," katanya.

Dalam kasus ini, polisi menangkap tujuh orang tersangka NR alias D, HA alias A, NW alias DD, CSN alias ES (Nigeria), UCN alias EM (Nigeria), dan AK.

Selain itu tersangka H al Ne masih DPO. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun maksimal hukuman mati. (ds/sumber iNews.id)