Operasi Yustisi Polsek Jajaran Kepulauan Seribu Tindak 37 Pelanggaran, Dikenai Sanksi Kerja Sosial

  • Oleh : Ahmad

Senin, 14/Jun/2021 18:42 WIB
Salah satu pelanggar yang tidak memakai masker dikenai sanksi kerja sosial / foto:humaspolreskepseribu Salah satu pelanggar yang tidak memakai masker dikenai sanksi kerja sosial / foto:humaspolreskepseribu

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Dalam rangka mencegah penyebaran Covod-19 di Kepulauan Seribu Polsek jajaran Polres Kepulauan Seribu mengadakan Operasi Yustisi Gabungan secara serentak di delapan pulau pemukiman. Senin (14/6).

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli mengatakan, bahwa pihaknya bersama Tiga unsur dan Tim Kampung Tangguh Jaya yang ada di 4 pulau pemukiman hari ini melakukan Operasi Yustisi Gabungan terhadap warga dan wisatawan.

Baca Juga:
Patroli Malam Perintis Presisi di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan untuk Menjaga Kamtibmas Pasca Pemilu 2024

"Benar, kami hari ini melakukan Ops Yustisi Gabungan dengan menyasar pada warga dan wisatawan yang berada diruang publik tidak memakai masker dan menjaga jarak," terang Asep Romli.

Baca Juga:
Patroli Laut Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Tingkatkan Keselamatan Nelayan dan Antisipasi Kejahatan di Perairan

Asep menambahkan, Ops Yustisi Gabungan yang dilaksanakan di Pulau Harapan, Pulau Kelapa, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka telah menindak 16 pelanggar yang semua nya terkait masker.

Atas temuan dimaksud ke 16 pelanggar dikenakan sanksi teguran 10 orang dan sanksi kerja sosial 6 orang sesuai aturan Pergub oleh Satpol PP.

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Ajak Warga Bersama Ciptakan Daerah Wisata yang Ramah Pasca Pemilu 2024

Sementara Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono mengatakan, pihaknya telah menindak sejumlah 21 pelanggaran yang semuanya terkait masker.

"Dari 21 pelanggaran yang kita dapati di Pulau Tidung, Pulau Lancang, Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa dimana 15 orang dikenakan sanksi teguran dan 6 orang sanksi kerja sosial," jelas Wisnu.(ahmad/Humas Res Kep Seribu)