Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan 11 Orang di Wilayah Kerja Pelabuhan Tanjung Priok

  • Oleh : Ahmad

Selasa, 15/Jun/2021 09:33 WIB
foto:istimewa/BeritaTrans.com/ahmad foto:istimewa/BeritaTrans.com/ahmad

JAKARTA (BeritaTrans.com) –  Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangani 11 orang pelaku yang  diduga melakukan aksi pungutan liar (pungli) dan pencurian di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Sebanyak 8 orang ditangkap di terminal JICT. Ada 7  orang yang ditangkap sebagai  operator crane dan  satu orang supervisor atau pengawas operator crane karena melakukan tindakan pelanggaran pungli dan 3 orang melakukan pencurian fasilitas jalan raya  akses keluar masuk Pelabuhan Tanjung Priok di bagian barat yang membahayakan,” ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana SIK, dalam keterangannya kepada media di kantor Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (14/6).

Baca Juga:
Baksos Ramadhan Presisi Polda Metro Jaya Polsek Kawasan Kalibaru

Para pelaku yang diduga melakukan  aksi kriminal itu merupakan hasil dari penangkapan oleh Tim Gabungan Polres Jakarta Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada akhir pekan lalu (14-15/6). Pelaku  yang diperiksa di Polres Jakarta Utara jumlahnya sebanyak 43 orang.  

Baca Juga:
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bantu Pesepeda Motor Mogok

“Yang kami tangani saat ini adalah para pelaku yang melakukan aksinya berada di dalam lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok,  sedangkan yang di luar pelabuhan ditangani Polres Jakarta Utara,” tambah AKBP Putu Kholis.

Adapun modus yang dilakukan pelaku pungli itu, jelas AKBP Putu Kholis berupa permintaan uang dari para operator tango dan tally sebesar Rp5000 sampai Rp20000 kepada operator tanggo dimana sopir itu mendapat pelayanan bongkat muat peti kemas. Jika para sopir tidak memberikan uang maka operator RTG akan melayani dengan lambat atau tidak melayani.

Baca Juga:
Baksos Ramadhan Presisi Polda Metro Jaya di Muara Baru dengan Sasaran Pemulung dan Petugas Kebersihan

Hadir dalam penjelasan dari Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama (KSU) Tanjung Priok Andi Hartono, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Capt. Wisnu Handoko M. Mar, General Manajer Pelabuhan Tanjung Priok, Guna Mulyana.

Penangkapan Tim Gabungan Polres Jakarta Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok berlangsung terkait kunjungan Presiden Joko Widodo ke Pelabuhan Tanjung Priok pada  hari Kamis tanggal 10 Juni lalu yang mendengar keluhan langsung dari sopir truk karena adanya aksi pemalakan dan pungli di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok.

Atas adanya keluhan sopir truk itu, Presiden Joko Widodo langsung menelpon Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Dan Kapolri langsung menugaskan pihak Kapolres untuk mengatasi keluhan sopir truk tersebut.(ahmad)