Wakapolres Tanjung Priok Tegaskan Kejadian Kaca Truk Pecah bukan di Dalam Pelabuhan

  • Oleh : Naomy

Selasa, 15/Jun/2021 16:36 WIB
Wakapolres Tanjung Priok Yunia Natalia Rungkat Wakapolres Tanjung Priok Yunia Natalia Rungkat

 

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kepolisian Resort Tanjung Priok, Jakarta Utara menegaskan bahwa kejadian kaca truk pecah terjadi di luar pelabuhan bukan di dalam.

Baca Juga:
KSOP Utama Tanjung Priok Gelar Media Luncheon Jelang Angkutan Lebaran 2024

Wakapolres Tanjung Priok, Kompol Yunita Natallia Rungkat menyampaikan, informasi yang beredar terkait ada kaca depan truk pecah beberapa waktu lalu.

Setelah dilakukan pengecekan hal tersebut disebabkan oleh kesalahpahaman antarsupir truk, bukan karena aksi premanisme.

Baca Juga:
Keberkahan Bulan Ramadhan, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Berbuka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

"Kejadian tersebut di luar wilayah pelabuhan Tanjung Priok, tepatnya di sekitar Pasar Bebek, Cilincing," jelasnya di Jakarta, Selasa (15/6/2021).

Pihaknya juga akan terus menindaklanjuti berbagai kejadian yang meresahkan, terutama terkait aksi pungutan liar yang belum lama ini ditengarai terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok

Baca Juga:
EGM Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Terima Kunjungan Kepala Termbekang-1

"Sudah kami amankan terkait kasus pungli dan pemerasan yang dilakukan beberapa operator maupun pengawas," ungkapnya. 

Yunita menambahkan, akan terus komitmen dan konsisten dalam menjaga dan menjamin daripada keamanan dan kelancaran operasional di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok sehingga tidak lagi terjadi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan ke depannya.

Bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui ada pungutan liar atau pelanggaran lainnya di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dapat langsung melaporkan kejadian tersebut ke nomor pengaduan 08119511665. (omy)