Investor Kripto Tembus 6,5 Juta, Salip Saham-Reksa Dana

  • Oleh : Redaksi

Senin, 21/Jun/2021 08:31 WIB
Foto: REUTERS/Christinne Muschi Foto: REUTERS/Christinne Muschi

Jakarta (BeritaTrans.com)  - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat jumlah investor aset kripto (cryptocurrency) termasuk bitcoin, dogecoin, ethereum dkk hingga Mei tahun ini sudah menembus 6,5 juta pengguna di Indonesia, dengan nilai transaksi menembus Rp 370 triliun.

Besaran angka tersebut sudah melebihi jumlah investor pasar modal di Bursa Efek Indonesia (BEI) kendati jumlah investor pasar modal juga masih terus menunjukkan tren peningkatan.

Baca Juga:
Di Australia, Influencer Diancam Penjara Bila Berbagi Tips Keuangan Tanpa Lisensi

Sampai dengan Februari 2021, BEI mencatat jumlah investor pasar modal mencapai 4,5 juta, naik 16,35% atau bertambah 634.000 investor baru dari posisi akhir tahun 2020. Investor pasar modal ini terdiri dari investor saham, reksa dana, dan obligasi (surat utang).

Menurut data BEI yang di publikasikan melalui Instagram, per Selasa (16/2/2021), jumlah Single Investor Identification (SID) khusus saham saja mencapai 2.001.288. Angka ini tumbuh 18,05% dibandingkan jumlah investor saham pada akhir tahun lalu.

Baca Juga:
Peretas Rampok Rp8,8 Triliun dari Games Seluler Axie Infinity

Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi mengatakan tingginya minat masyarakat pada aset uang digital ini menjadi alasan perlunya masyarakat bisa segera mempelajari cara kerja perdagangan aset kripto sebelum mulai berkecimpung dan melakukan transaksi.

Hal ini sangat penting untuk mencegah kerugian akibat tidak memahami dinamika aset kripto. "Tetaplah waspada sebelum bertransaksi aset kripto," kata Mendag Lutfi dalam acara Mengelola Demam Aset Kripto-Perlindungan Investor di Perdagangan Aset Kripto, dikutip dari kanal Youtube Harian Kompas, dikutip Senin (21/6/2021).

Baca Juga:
Kazakhstan Jadi Penambang Kripto Terbesar Kedua di Dunia

"Kita lihat jumlah pemain pada tahun 2020 itu adalah 4 juta orang, dalam bilangan bulan pada tahun ini sampai dengan Mei 2021 pemain di aset kripto sudah tumbuh lebih dari 50% menjadi 6,5 juta orang," kata mantan Dubes RI di Jepang ini.

"Dan kemudian kalau kita melihat jumlah yang diperdagangkan transaksinya pada tahun 2020 itu hanya Rp 65 triliun, dalam 5 bulan pertama pada tahun 2021 sudah tumbuh 5 kali lipat menjadi Rp 370 triliun," jelasnya.

Mantan Dubes RI di AS ini juga mengatakan pertumbuhan aset kripto di Tanah Air menjadi dinamika yang mau tidak mau harus sadari dan mau tidak mau Kementerian Perdagangan juga mesti melihat pertumbuhan aset kripto ini sebagai kesempatan.

 

Ekonomi Digital

Lutfi mengatakan Indonesia saat ini sudah masuk dalam era perubahan, era disrupsi yang tak bisa dipungkiri lagi. Menurut perhitungan Kemendag, PDB RI di tahun 2020 sekitar Rp 15.400 triiiun, akan tumbuh menjadi Rp 24.000 triliun dalam 10 tahun yang akan datang.

Pada saat bersamaan, perdagangan ekonomi digital akan tumbuh dari Rp 632 triliun pada tahun 2020, akan tumbuh sekitar 8 kali lipat menjadi Rp 4.531 triliun atau 18% daripada PDB Indonesia pada tahun 2030.

Oleh sebab itu peran perdagangan di ekonomi digital, khususnya hilirisasi dari perdagangan digital ini menjadi sangat penting dan harus diatur. Jika Indonesia tidak segera diatur, maka akan dikejar-kejar oleh oleh sesuatu yang sebenarnya sudah menjadi kenyataan yang ada di dunia terutama di dunia terutama di dunia digital economy.

"Jadi kalau kita bisa melihat di tahun 2030 itu e-commerce akan menguasai pasar ekonomi digital lebih dari 34%, nilainya seperti saya sudah utarakan tadi, kemudian B2B service 13%, corporate service dengan Rp 529 triliun dan health service akan menjadi nomor dua dan hal ini juga menjadi hal-hal yang penting dalam ekonomi digital tersebut."

Dia menilai, aset kripto ini juga akan menjadi aset yang sangat penting karena aset kripto ini akan menjadi buah atau sebuah bagian dari pada hilirisasi ekonomi digital, terutama ketika 5G, internet of things, cloud computingartificial intelligence menjadi bagian-bagian terpenting di dalam ekonomi digital itu sendiri.

Lantaran potensi yang semakin besar, Kemendag perlu meregulasi transaksi aset kripto dengan baik. Regulasi untuk transaksi aset kripto akan diterapkan dan disesuaikan agar tercipta peraturan yang optimal.

"Kemendag harus mengatur ini dengan baik. Kita akan menggunakan policy sandbox. Kita akan jalan dulu dan pada saat bersamaan kita perbaiki peraturannya agar menjamin keamanan dan kerahasiaan transaksi," kata Mendag.

Lutfi mengatakan, perdagangan aset kripto di Tanah Air harus tetap berkiblat pada asas perdagangan di Indonesia, yaitu perdagangan yang adil, menjaga equal level playing field, dan bermanfaat bagi semua pihak yang terlibat.

Saat ini Kemendag memiliki Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk mengawasi perdagangan aset kripto di Tanah Air.

Pemerintah sudah menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto dan Peraturan Kepala Bappebti Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Aset Kripto dan perubahannya.

Adapun daftar sebanyak 229 aset kripto yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka dapat dilihat di Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

Selain itu, saat ini sudah ada 13 Calon Pedagang Aset Kripto yang terdaftar di Bappebti sesuai dengan Peraturan Bappebti Nomor 5 tahun 2019 tentang Juknis Perdagangan Aset Kripto dan telah disempurnakan menjadi Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2019 dan Peraturan Bappebti Nomor 2 Tahun 2020 tentang Juknis Perdagangan Aset Kripto di Pasar Fisik Bursa.

Kemendag juga akan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan para pemangku kepentingan dalam perdagangan aset kripto demi memastikan kenyamanan bertransaksi aset kripto dan membangun ekosistem yang bermanfaat.

"Kita akan bekerja sama agar kita sama-sama menjadi bangsa yang bisa lebih dulu menikmati keleluasaan menguasai aset kripto," ungkapnya.

Dalam kesempatan acara yang sama, Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana menargetkan bursa berjangka untuk aset kripto ditargetkan akan terbentuk pada akhir tahun ini. Hal ini untuk mengakomodasi makin pesatnya perkembangan investasi aset kripto di Tanah Air.

Saat ini proses pembentukan bursa untuk aset kripto tersebut sedang dalam proses.

"Bursa sedang dalam proses, target kami paling lambat akhir 2021 sudah ada bursanya dan sudah berjalan," kata Indrasari.

(sumber:cnbcindonesia.com)