Timbulkan Kerumunan, Kegiatan Pembagian Rapor Sekolah Swasta Bekasi Dibubarkan Polisi

  • Oleh : Dirham

Senin, 21/Jun/2021 11:07 WIB
Pembubaran pembagian rapor di sekolah Bekasi. Pembubaran pembagian rapor di sekolah Bekasi.

BEKASI (BeritaTrans.com) - Satgas Covid 19 di Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, membubarkan kegiatan pembagian rapor di sebuah sekolah swasta di Desa Sukarapih, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (20/6).

Pembubaran dilakukan karena kegiatan tersebut menyebabkan kerumunan, sehingga berpotensi terjadinya penularan virus corona. Apalagi kasus Covid 19 di Kabupaten Bekasi saat ini sedang melonjak.

Kapolsek Tambelang AKP Shodirin mengatakan, kegiatan pembubaran untuk mencegah timbulnya klaster baru pada sektor pendidikan. "Untuk itu perlunya penindakan dan lebih disiplin tentang pentingnya protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19," ujarnya, Senin (21/6).

Ia meminta kepada masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M. Antara lain, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

"Kami berharap warga masyarakat di Kecamatan Tambelang agar bersabar dengan meniadakan kegiatan yang dapat mengundang atau memobilisasi massa," katanya.

Satgas Covid 19 Kabupaten Bekasi mencatat sebanyak 18 kecamatan masuk kategori zona merah penularan virus corona. Adapun kasus aktif sekarang tercatat sebanyak 1.638. (ds/sember Merdeka.com)