Ditinggal Nahkoda, Tugboat asal Malaysia Berisi ABK Terapung di Karimun

  • Oleh : Fahmi

Selasa, 22/Jun/2021 11:13 WIB
Pangkalan AL TBK menemukan tugboat atau kapal berbendera Malaysia yang terapung di perairan Leho, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Ahad (20/6/2021).(Ist) Pangkalan AL TBK menemukan tugboat atau kapal berbendera Malaysia yang terapung di perairan Leho, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Ahad (20/6/2021).(Ist)

BATAM (BeritaTrans.com) - TNI Angkatan Laut TBK menemukan tugboat atau kapal berbendera Malaysia yang terapung di perairan Leho, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Ahad (20/6/2021). 

Kapal dengan nama TB Meisun GT 120,99 tanpa muatan itu diduga masuk ke perairan Karimun tanpa izin. 

Baca Juga:
Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Sambut Arus Balik Mudik di Pelabuhan Tanjung Priok

Komandan Pangkalan AL Karimun Letkol Laut (P) Puji Basuki menjelaskan, kapal itu ditemukan bersama dua orang kru yang merupakan warga negara Malaysia. 

"Pada hari Minggu kemarin, kami temukan satu kapal tugboat berbendera Malaysia dalam kondisi mengapung di perairan sebelah timur Pulau Karimun," kata Puji Basuki dalam keterangan tertulis, Senin (21/6/2021). 

Baca Juga:
Kemenhub Berangkatkan Ribuan Peserta Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut Voyage Kedua Jakarta- Semarang

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, kapal tersebut diketahui bernama Tugboat (TB) Meisun. 

Adapun kru di kapal itu berjumlah 5 orang, terdiri dari 3 orang warga Indonesia dan 2 orang warga Malaysia. 

Baca Juga:
Rute Kapal Baru Buleleng-Raas Dibuka untuk Antisipasi Lonjakan Pemudik dari Bali saat Lebaran

Ketiga WNI itu masing- masing merupakan nakhoda, mualim, dan KKM. 

"Kami hanya menemukan dua orang kru, tiga lainnya sudah melarikan diri dari kapal pada malam hari dan meninggalkan dua kru asal Malaysia tersebut," ujar Puji. 

"Kedua ABK itu tidak bisa mengemudikan kapal, sehingga tidak bisa kembali ke Malaysia," kata Puji. 

Puji mengatakan, kapal itu diduga sengaja ditinggalkan dibawa ke perairan Indonesia karena ada permasalahan finansial. 

"Diduga dikarenakan permasalahan finansial yang diterima oleh ABK tidak sesuai harapan," kata Puji. 

Ia menyebutkan, kapal tersebut secara administrasi memiliki dokumen yang lengkap dan tidak ditemukan pelanggaran. 

Hanya saja, kapal itu masuk ke perairan Karimun tanpa izin. 

"Rencananya kapal diambil kembali oleh pemiliknya yang merupakan warga Malaysia yang sementara dikoordinasikan oleh pihak ILO TNI yang ada di Penang Malaysia," kata Puji. 

Puji mengatakan, Lanal TBK akan terus memaksimalkan seluruh potensi yang ada untuk terus melakukan patroli di perairan Karimun guna memaksimalkan pengawasan terhadap kejahatan di laut.(fhm/sumber:kompas.com)