17 Kapal Sitaan Kasus Korupsi Asabri Dilelang, Termurah Rp 1,7 Miliar

  • Oleh : Redaksi

Kamis, 24/Jun/2021 05:37 WIB
Foto:istimewa Foto:istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan akan melelang sebanyak 17 kapal sitaan milik tersangka Heru Hidayat terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi di PT Asabri (Persero).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer menyampaikan, sehubungan dengan penyidikan, lelang ini dilakukan lantaran Heru disangka telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di Asabri.

Baca Juga:
Kapal Tanker LNG MT Aquarius Dikembalikan ke Terdakwa Perkara Korupsi Asabri Heru Hidayat

Tak hanya itu, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-01/F.2/Fd.2/01/2021 tanggal 14 Januari 2021 Jo Nomor : Print-08/F.2/Fd.2/02/ 2021 tanggal 1 Februari 2021, akan dilakukan pelelangan atas Benda Sitaan/Barang Bukti dalam perkara tersebut.

Terdapat 17 kapal yang akan dilelang. Hampir semua kapal yang menjadi objek lelang tersebut berada di tepian Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur dan sebagai di kabupaten Kutai Barat.

Baca Juga:
Lima Kapal Tersangka Korupsi Asabri Terlelang Rp27 Miliar

Harga limit termurah yang dibayarkan mulai dari Rp 1,78 miliar untuk jenis kapal Tug Boat TAURIANS ONE. Adapun uang jaminan penawaran lelang untuk kapal tersebut senilai Rp 400 juta.

Untuk kapal dengan harga limit termahal ialah unit kapal Kapal Barge ARK 05 dengan harga limit Rp 8,30 miliar. Uang jaminan penawaran lelang tersebut sebesar Rp 1,70 miliar.

Baca Juga:
Sita dan Lelang 13 Kapal di Kasus ASABRI, Jaksa Agung Digugat ke PTUN

Pelaksanaan lelang ini akan dilaksanakan pada Jumat, 2 Juli 2021 dengan waktu pengajuan penawaran mulai pukul 12.00 sampai dengan 13.00 waktu server aplikasi lelang melalui internet sesuai WIB atau 13.00-13.00 WITA.

Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik e-Auction open bidding yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id.

"Objek yang akan dilelang sesuai dengan kondisi apa adanya (as is) dengan segala cacat/resiko/kekurangan fisik dan non fisik dan kewajiban yang timbul dari transaksi lelang dan/atau kepemilikan atas objek lelang dimaksud," ungkap Leonard, dalam keterangan resmi, Rabu (23/6/2021).

Nantinya, pemenang lelang akan diumumkan setelah batas akhir penawaran. Tempat lelang ini dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda Jl. Juanda 6, Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan penawaran lelang yang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang.

Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain diatas kepada masing-masing peserta lelang.

Adapun nominal jaminan yang disetorkan ke Rekening VA harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan.

"Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Samarinda selambat-lambatnya 1 hari sebelum pelaksanaan lelang. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang," tulis Kejagung.

Sebagai informasi, Kejagung sudah menetapkan sembilan nama sebagai tersangka di kasus Asabri ini.

Mereka antara lain Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri (ARD) sebagai Direktur Utama Asabri periode 2011-2016, Letjen Purn Sonny Widjaja (SW) sebagai Direktur Utama Asabri periode 2016-2020, dan Bachtiar Effendi (BE) sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Asabri periode 2012-2015.

Lainnya yakni Hari Setianto (HS), Direktur Investasi dan Keuangan Asabri periode 2013-2019.

Selanjutnya, Ilham W Siregar (IWS), Kepala Divisi Investasi Asabri periode 2012-2017, Lukman Purnomosidi (LP), Presiden Direktur PT Prima Jaringan & Dirut PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), Heru Hidayat (HH) Presiden PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Benny Tjokrosaputro (BTS) atau Bentjok sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) dan Jimmy Sutopo (JS), Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship. (amt/sumber:cnbcindonesia.com) 

Tags :