Pengamat: Pemda Harus Berperan Jaga Keberlangsungan Angkutan Umum

  • Oleh : Naomy

Minggu, 27/Jun/2021 10:20 WIB
Bus Buy The Service salah satu program Kemenhub (ist) Bus Buy The Service salah satu program Kemenhub (ist)

 

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pemerintah Daerah (Pemda) harus berperan untuk menjaga keberlangsungan angkutan umum. 

Baca Juga:
Pentingnya Merawat Keselamatan Selama Mudik Lebaran

Saat ini menurut pengamat Transportasi Djoko Setijowarno, yang juga Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, pemerintah melalui Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan gencarkan program layanan bua buy the service (BTS/Teman Bus).

Untuknya peran Pemda tak boleh hilang tetapi justru mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum dan memberikan dukungan sarana prasarana.

Baca Juga:
MTI: Hindari Kekosongan Terminal Saat Arus Mudik, Prioritaskan Bus AKAP kembali ke Jakarta Lewat Tol

"Pertama, pembuatan halte. Halte dapat berupa bus stop, halte eksisting (revitalisasi) atau kerja sama denga pihak swasta (CSR atau memanfaatkan halte sebagai media iklan)," ujar Djoko, Ahad (27/6)2021). 

Kedua, melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi dapat berupa kesadaran untuk kembali ke angkutan umum serta tata cara menggunakan angkutan umum. 

Baca Juga:
Merealisasikan Mudik Aman Berkesan

Ketiga, Pemerintah Daerah diharapkan melakukan push strategy seperti pembatasan ruang (ganjil genap) atau waktu (bus priority in peak hour) atau kebijakan lain yang berpihak ke angkutan umum. 

"Keempat, daerah diharapkan melakukan survey kondisi lalu lintas sebelum, saat dan sesudah dilaksanakannya BTS untuk didapat data yang akurat sebagai dasar evaluasi kemanfaatan program," urainya. 

Kelima, Pemda diharapkan juga dapat bersama Pemerintah Pusat bersama-sama mendukung program sebagaimana dimaksud serta melihat dampak ekonomi serta lingkungan yang dapat tercipta

Tahapan implementasinya sudah dimulai tahun 2020 untuk di lima kota dan bus beroperasi selama 17 jam mulai pukul 05.00 hingga 22.00 waktu setempat.

Di antaranya Medan (Trans Metro Deli melayani lima koridor dan 72 bus, 345 titik halte), Palembang (Trans Musi Jaya, empat koridor, 66 bus, 151 titik halte).

"Selanjutnya Yogyakarta (Trans Yogya, tiga koridor, 44 bus, 113 titik halte), Solo (Batik Solo Trans, empat koridor, enam feeder, 90 bus, 105 MPU, 828 titik halte) dan Denpasar (Trans Metro Dewata, empat koridor, 105 bus, 186 titik halte)," ungkap dia. 

Kemenhub pada tahun 2021 akan diimplementasikan lagi di enam kota, yaitu Bogor (enam koridor), Banjarmasin (empat koridor, 77 armada bus, 195 titik halte), Purwokerto (tiga koridor, 58 armada bus, 185 titik halte), Makassar (tiga koridor, 86 armada bus, 261 titik halte), Bandung (lima koridor, 103 armada bus, 240 titik halte), Surabaya (enam koridor, 132 armada bus, 366 titik halte). (omy)